Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Badan Pengelola (BP) BUMN dan Danantara resmi memulai restrukturisasi radikal terhadap PT Danareksa (Persero). Hajatan ini bertujuan memulangkan Danareksa ke khitah awalnya sebagai perusahaan manajemen aset (asset management), sekaligus menanggalkan jubah lama sebagai induk usaha (holding) lintas-sektoral yang selama ini membawahi pelbagai lini bisnis.
Upaya ini dilakukan melalui pemisahan (spin-off) sejumlah anak usaha yang tak lagi searah dengan kompas bisnis inti. Unit-unit pada sektor konstruksi, kawasan industri, kliring, hingga jasa keuangan akan dipreteli dan dikonsolidasikan ke induk sektoral masing-masing.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, memastikan proses pengapalan aset ini bakal rampung dalam waktu dekat. Pemerintah membidik pertengahan Mei 2026 sebagai garis finis restrukturisasi, dengan pengumuman hasil konsolidasi dijadwalkan pada 10 Mei mendatang.
“Dari hasil merger empat entitas manajemen aset BUMN, semuanya akan menjadi Danareksa,” kata Dony dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Transformasi ini menandai pergeseran fundamental dalam model bisnis Danareksa. Tak lagi menjadi induk multi-sektor yang tambun, ia kini bersalin rupa menjadi entitas pengelola aset yang ramping dan terfokus. Langkah ini dipandang mendesak guna mengerek efisiensi, memperkuat taji persaingan, dan memastikan harta negara dikelola secara profesional.
Pascarestrukturisasi, pundi-pundi yang dikawal Danareksa pun tak main-main. Seluruh Manajer Investasi (MI) yang sebelumnya bernaung di bawah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dilebur dalam satu payung besar di bawah Danareksa.
Melalui integrasi ini, total dana kelolaan diproyeksikan menyentuh Rp185 triliun. Angka ini berpotensi melambungkan posisi Danareksa sebagai perusahaan manajemen aset terbesar kedua di republik ini.
“Danareksa tidak lagi menjadi holding, tapi menjadi satu perusahaan kuat di bidang asset management,” kata Dony menegaskan posisi baru tersebut.
