Jakarta, FORTUNE – Asosiasi bullion atau Indonesia Bullion Market Association (IBMA) bakal segera dibentuk untuk menetapkan standardisasi industri emas, termasuk di sektor industri keuangan. Inisiasi ini juga didorong oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) beserta beberapa institusi lainnya.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, menyampaikan bahwa fungsi lain asosiasi ini juga sebagai wadah koordinasi antara pelaku industri emas dari hulu hingga hilir serta sebagai tindak lanjut penyelenggaraan kegiatan usaha bullion.
“Standardisasi ini mencakup proses produksi dan perdagangan yang dijalankan oleh para pelaku industri emas,” kata Anton melalui keterangan resmi di Jakarta (14/8).
Salah satu kebijakan pemerintah yang telah diterbitkan adalah PMK 51 dan PMK 52 Tahun 2025, yang mengatur aspek perpajakan dalam industri emas, khususnya terkait perdagangan melalui bullion bank.