BUSINESS

Pahami Pengertian RUPS bagi Perusahaan Publik

Ini perbedaan RUPST dan RUPSLB.

Pahami Pengertian RUPS bagi Perusahaan Publikilustrasi rapat umum pemegang saham (pexels.com/Christina Morillo )
21 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bagi perusahaan go public selalu memiliki agenda rutin tahunan yang disebut dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Forum tersebut bukan rapat biasa, sebab dalam RUPS para pemegang saham di perusahaan bisa menentukan setiap keputusan dalam perusahaan.

Bak salah satu organ penting dalam perusahaan, penentuan susunan direksi  yang diberi otoritas untuk mengelola perusahaan juga diputuskan dalam RUPS. Sebab, dalam melaksanakan tugasnya, dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris yang bertindak untuk dan atas nama pemegang saham.

RUPS sendiri dibagi menjadi dua, yakni RUPS Tahunan (RUPST), dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB)

Ini pengertian dari RUPST

ilustrasi rapat
ilustrasi rapat (unsplash.com/Dylan Gillis)

RUPST dilakukan setiap tahun sekali maksimal 6 bulan setelah pergantian tahun. Dalam forum RUPST, biasanya jajaran komisaris memberikan dan menjelaskan laporan keuangan yang secara garis besar berisi permasalahan seputar keuangan dan modal perusahaan, pemasukan atau keuntungan, kerugian, pertumbuhan produksi, dan hal lainnya yang menyangkut pencapaian.

Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait rencana bisnis pada satu tahun mendatang dan rencana jangka panjang. Dalam forum RUPST, pemegang saham juga berwenang untuk menentukan kebijaksanaan umum perusahaan, mengangkat dan memberhentikan direksi juga komisaris, serta mengesahkan laporan pertanggungjawaban direksi atau komisaris setiap tahunnya.

Definisi RUPS Luar Biasa

Memakai aplikasi meeting online untuk rapat
ilustrasi video call (unsplash.com/LinkedIn Sales Solutions)

Related Topics