Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menilai pengenaan tarif resiprokal 19 persen oleh Amerika Serikat (AS) membebani dan mengancam keberlangsungan industri alas kaki nasional.
Direktur Eksekutif Aprisindo, Yoseph Billie Dosiwoda mengungkapkan, penerapan tarif 19 persen untuk ekspor ke AS sudah berlaku sejak 7 Agustus 2025, yang sebelum nya berada diangka 10 persen. "Urgensi tarif AS diharapkan lebih rendah dibandingkan negara pesing dengan alasan faktual dan logis," kata Yoseph melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (5/1).
Alasan pertama, menurutnya, adalah nilai upah yang masih tinggi. Selain itu, Aprisindo menilai biaya produksi juga masih tinggi. termasuk harga listrik, gas, importasi bahan baku, sertifikasi mesin, PPN jasa subcont dan perizinan lainnya. Alasan lainnya ialah perjanjian Indonesia-IEU-CEPA sebagai perluasan pasar tarif 0 persen masih proses ratifikasi sampai kuartal-2027 sehingga belum mendukung iklim bisnis. "Belum lagi berbagai biaya di luar produksi yang membebani pelaku industri," tambah Yoseph.
