Jakarta, FORTUNE - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda sektor e-commerce di Indonesia. Kali ini, TikTok Shop, unit e-commerce milik ByteDance Ltd, dilaporkan melakukan PHK terhadap ratusan karyawan di Indonesia.
Langkah TikTok PHK disebut sebagai bagian dari strategi efisiensi operasional menyusul merger dengan Tokopedia yang resmi diumumkan pada awal 2024.PHK ini menyasar sejumlah divisi penting, termasuk logistik, operasional, pemasaran, dan gudang.
Menurut laporan yang beredar, total jumlah tenaga kerja gabungan TikTok Shop dan Tokopedia yang semula mencapai 5.000 orang dipangkas hingga separuhnya menjadi sekitar 2.500 karyawan saja.
Meski tengah melakukan rasionalisasi besar-besaran, pihak TikTok memastikan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia.
“Kami secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk memperkuat organisasi kami serta memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” ujar juru bicara TikTok, dikutip dari Bloomberg, Senin (2/6).