Butuh Rp3.461 T untuk Tangani Perubahan Iklim, Ini Jurus Sri Mulyani

Kemenkeu menyusun kebijakan Climate Change Fiscal Framework

Butuh Rp3.461 T untuk Tangani Perubahan Iklim, Ini Jurus Sri Mulyani
Ilustrasi keuangan hijau. (Pixabay/Orlandow)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah menargetkan penurunan emisi karbon pada 2060. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyusun sebuah kerangka kebijakan fiskal untuk mendukung penanganan perubahan iklim, yakni Climate Change Fiscal Framework.

Pada kerangka kebijakan ini, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan menjalankan perannya membantu penurunan kadar karbondioksida (CO2) dari sisi penerimaan, belanja, atau pembiayaan pemerintah.

“Ini sesuai dengan tekad untuk menurunkan karbondioksida (CO2), bahkan net zero emission pada tahun 2060,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada acara Bisnis Indonesia Green Economy Outlook, Selasa (22/2).

Berdasarkan penghitungan Second Biennale Update Report 2018, kebutuhan anggaran Indonesia untuk mencapai target penurunan CO2 sampai tahun 2030, mencapai Rp3.461 triliun. Pandemi Covid-19 membuat upaya penurunan emisi jadi terasa lebih berat bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Oleh sebab itu, perlu sejumlah strategi optimalisasi pemanfaatan anggaran hingga memobilisasi sumber pendanaan untuk memenuhi target. 

Instrumen penerimaan negara

Cara kerja APBN dalam menggerakkan ekonomi hijau, kata Sri Mulyani, dapat dilihat dari sisi penerimaan negara atau perpajakan. Pemerintah menggunakan kebijakan perpajakan melalui pemberian insentif bagi dunia usaha agar mendapatkan peluang baik untuk berinvestasi dalam perekonomian hijau.

“Pertama menggunakan tax holiday, tax allowance, bahkan kita juga memberikan pembebasan bea masuk impor, pengurangan pajak pertambahan nilai (PPn), bahkan pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah, dan untuk kegiatan geothermal, kita bisa memberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk pengembangan panas bumi dan energi baru terbarukan (EBT),” kata Menkeu.

 Kemenkeu juga sudah memperkenalkan pajak karbon dalam pembentukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, untuk mendorong  sektor swasta, agar menginternalisasi konsekuensi ekonomi dalam bentuk emisi karbon dalam hitungan investasi mereka.

Pajak karbon akan jadi pelengkap mekanisme pasar karbon, yang nantinya dapat mendorong inovasi teknologi serta investasi yang lebih efisien dan konsisten.

Instrumen belanja pemerintah

Dari sisi belanja pemerintah, baik terkait barang dan modal, Kemenkeu mengenalkan Climate Budget Tagging atau penandaan anggaran pemerintah yang didedikasikan untuk masalah perubahan iklim.

“Ini bertujuan untuk mengidentifikasi, apakah APBN di dalam komitmennya untuk mendorong solusi perubahan iklim ini, supaya menjadi konsisten dan bisa secara transparan disampaikan,” ucap Sri Mulyani.

Konsep yang sudah dimulai sejak 2018 ini, menurut Sri, bahkan sudah mulai diturunkan ke level pemerintah daerah. “Sehingga APBN dan APBD akan semakin transparan di dalam mendorong program-program ramah lingkungan dan mengurangi ancaman perubahan iklim,” tuturnya.

Instrumen pembiayaan

Pemerintah juga memiliki instrumen yang terkait dengan pembiayaan melalui green bond, baik konvensional maupun sukuk. Obligasi ini diperdagangkan dalam denominasi rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Selain itu, pemerintah juga sudah mengembangkan Sustainable Development Goals Government Security Frameworks. Konsep ini merupakan sebuah kerangka penerbitan surat berharga yang dihubungkan dengan kegiatan-kegiatan inovatif dan target pengendalian CO2, serta untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah sudah menerbitkan Green Bond di pasar global sejak 2018 senilai US$3,5 miliar. Bahkan Green Sukuk kita menjadi salah satu instrumen yang cukup diminati dan memiliki daya tarik secara global, sehingga saat ini jadi salah satu instrumen investasi di tingkat internasional. 

“Di tingkat domestik, Green Sukuk Retail kita, sejak 2019-2021, sudah mencapai Rp11,8 triliun.”

Komitmen Indonesia mengurangi emisi CO2

Dalam menghadapi tantagan pendanaan maupun masalah terkait perubahan iklim, pemerintah mengobinasikan berbagai program strategi bersama.

Dalam perjanjian Paris hingga konferensi perubahan iklim di Glasgow pada 2021, Indonesia sudah menyatakan komitmennya ikut menurunkan emisi karbon, bersama negara-negara lain di dunia. Hal ini tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

“Ini adalah suatu tekad untuk menunkan CO2, menuju carbon neutral  tahun 2060. Bahkan, sebelumnya kita menyampaikan akan menurunkan CO2 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan 41 persen dengan upaya dan dukungan internasional,” kata Menkeu.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia