Peserta BPJamsostek Bisa Ajukan Kredit hingga KPR, Begini Syaratnya

BPJamsostek berupaya memenuhi keperluan finansial peserta.

Peserta BPJamsostek Bisa Ajukan Kredit hingga KPR, Begini Syaratnya
Shutterstock/69 Studio
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Tidak hanya memberikan jaminan sosial, BPJamsostek juga memberikan kesempatan bagi pesertanya untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah dan terjangkau, bahkan hingga mencakup pembiayaan kepemilikan rumah.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan finansial peserta, BPJamsostek telah meluncurkan program pinjaman yang dirancang khusus untuk membantu meringankan beban peserta dalam menghadapi berbagai kebutuhan hidup, termasuk pembiayaan kendaraan, renovasi rumah, pendidikan, dan bahkan kepemilikan rumah sendiri melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Salah satu daya tarik utama program pinjaman BPJamsostek adalah suku bunga rendah. Dalam dunia pinjaman, bunga acap kali menjadi momok yang menakutkan. Tetapi, bagi peserta BPJamsostek, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Dengan suku bunga bersaing, peserta dapat beroleh pinjaman dengan cicilan bulanan yang terjangkau.

Syarat pengajuan KPR ke BPJamsostek

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat untuk mengajukan pinjaman KPR:

  1. Telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK selama minimal 1 tahun.
  2. Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
  3. Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai.
  4. Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.
  5. Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
  6. Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK dalam hal persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi.
  7. Peserta yang istri atau suaminya juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.
  8. Memenuhi syarat dan ketentuan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

Sementara untuk kriteria KPR adalah sebagai berikut:

  1. Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun.
  2. KPR maksimal Rp500 juta.
  3. Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.
  4. Termasuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (Overkredit).

Syarat pengajuan untuk pinjaman dana siaga

  1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO
  2. Memiliki rekening payroll BRI atau Bank RAYA
  3. Minimal memiliki gaji Rp3 juta
  4. Usia maksimal 55 tahun
  5. Lama bekerja di atas 2 tahun pada perusahaan terakhir
  6. Merupakan peserta aktif BP Jamsostek dan tidak menunggak iuran
  7. Plafon Rp500.000 hingga Rp25 juta dengan tenor hingga 18 bulan
  8. Bunga 1,24 persen flat/bulan
  9. Mendapatkan benefit Rp25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank RAYA.
     

Syarat pengajuan pinjaman untuk renovasi rumah

BPJamsostek juga menyediakan pinjaman bagi pesertanya yang mempunyai keiinginan untuk merenovasi rumah. Besaran pembiayaan pinjaman renovasi perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu 15 tahun. Berikut persyaratannya:

  1. Telah menajdi peserta BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun.
  2. Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesetaan dan iuran.
  3. Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
  4. Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
  5. Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi.
  6. Peserta yang istri atau suaminya juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.
  7. Memenuhi syarat dan ketentuan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
  8. Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya