Apa Itu 'Floating Rate' dalam Kredit: Pengertian dan Contohnya

Istilah floating rate sering muncul dalam KPR.

Apa Itu 'Floating Rate' dalam Kredit: Pengertian dan Contohnya
Ilustrasi Pelayanan Cabang PermataBank/Dok PermataBank
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Floating rate adalah istilah yang sering muncul dalam kredit pemilikan rumah (KPR). Istilah ini mengacu pada skema pengenaan bunga pinjaman dari kreditur atau perbankan kepada debitur. Biasanya bank akan menawarkan kepada debitur tiga skema: floating (mengambang), flat/fixed rate (tetap) atau gabungan keduanya.

Yang ketiga biasanya berupa cicilan dengan skema flat rate (bunga tetap) selama beberapa tahun, dan sisa masa tenornya menggunakan floating rate.

Lantas apa itu floating rate?

Seperti namanya yang berarti mengambang, floating rate adalah imbal jasa yang diambil perbankan dengan persentase yang terus berubah atau bisa naik turun. Naik atau turunnya bunga ini dipengaruhi oleh suku bunga Bank Indonesia, atau dari bank itu sendiri.

Floating rate juga memiliki beberapa kelebihan ketimbang flat rate. Salah satunya, bunga yang lebih rendah jika bank sentral melonggarkan kebijakan suku bunganya. Sebagai pihak yang mengajukan kredit, Anda tentu ingin bunga bunga dari kredit Anda turun, bukan? Namun, harus diingat bahwa bunga mengambang itu sendiri bisa berubah kapan saja. 

Pentingnya mencermati floating rate

Mengerti apa itu floating rate juga penting bagi debitur KPR sebab ketika masa kredit tetap (flat) Anda berakhir, besar cicilan KPR bisa tiba-tiba melonjak. Sebab, selisih antara bunga tetap dengan floating rate bisa sangat jauh.

Misalnya, cicilan KPR Anda dengan bunga flat, yang mencapai tiga tahun, adalah 6,5 persen. Jika KPR Anda memasuki tahun ke-4, sudah pasti bunganya akan berubah. Jika suku bunga BI sedang tinggi, bunga KPR Anda bisa melonjak hingga 12 persen, atau nyaris dua kali lipatnya.

Jadi bila Ada yang mengatakan floating rate lebih baik ketimbang flat, belum tentu juga. Semua kembali kepada keputusan Anda sendiri untuk memilih tawaran dari bank. Apakah Anda akan memilih floating rate, flat rate, atau gabungan keduanya sebaiknya didasarkan pada pertimbangan yang matang.

Fakta lain yang perlu Anda tahu adalah bahwa bunga mengambang lebih cocok digunakan untuk orang yang siap atau memiliki profil risiko yang cukup besar. Lantas apakah Anda termasuk debitur dengan profil risiko demikian? Silahkan tentukan dengan matang

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pacu Dana Murah, CASA BTN Capai 50,1%
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang