BI Perpanjang Relaksasi Denda Kartu Kredit Hingga 31 Desember 2023

Gubernur BI ungkap sejumlah upaya dukung ekonomi tumbuh.

BI Perpanjang Relaksasi Denda Kartu Kredit Hingga 31 Desember 2023
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Shutterstock/Triawanda Tirta Aditya
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) mengumumkan perpanjangan relaksasi denda keterlambatan pembayaran kartu kredit maksimum 1 persen dari total tagihan dengan nilai denda tidak melebihi Rp100.000.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan kartu kredit ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD)

Selain relaksasi denda, kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5 persen dari total tagihan juga diperpanjang.

"Perpanjangan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2023," ujarnya dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (22/6).

Peningkatan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem EKD juga didorong dengan perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023 yang mencakup: (a) tarif SKNBI Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan (b) tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah.

Dorongan lainnya dilakukan melalui penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023. Terakhir, memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas yang berkoordinasi dengan instansi terkait. 

"Bank Indonesia juga memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan," katanya.

Stabilitas Rupiah

Peningkatan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem EKD merupakan bagian dari upaya BI memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain upaya tersebut, BI juga terus berupaya memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui tiga cara:

  • Pertama, intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
  • Kedua, twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing; 
  • Terakhir optimalisasi TD Valas DHE serta penambahan frekuensi dan tenor lelang TD Valas jangka pendek dengan suku bunga kompetitif.

Selain itu, ada pula upaya untuk meningkatkan stimulus kebijakan makroprudensial melalui penajaman insentif likuiditas kepada bank-bank penyalur kredit/pembiayaan pada sektor-sektor hilirisasi (pertambangan, pertanian, perkebunan, dan perikanan), perumahan, pariwisata, serta meningkatkan inklusi keuangan (UMKM dan KUR) dan ekonomi-keuangan hijau.

Kemudian, BI juga melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga di sektor mineral dan batu bara (minerba), pertanian/pangan, perikanan, dan kelautan

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
TDS 3 in Jakarta: NCT Dream, Sebuah Ikon Pertumbuhan
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Ulang Tahun ke-22, Starbucks Indonesia Donasi Rp5 Miliar ke Gaza
Perkuat Ekosistem Kuliner Jepang, J Trust Gandeng Kushikatsu Daruma
Saat Bos Starbucks Bicara Persaingan dengan Brand Kopi Lokal