80% UMKM RI Masih Catat Keuangan Manual, Pahami Fungsi Digitalisasi

Catatan keuangan digital bisa lebih sistematis dan aman.

80% UMKM RI Masih Catat Keuangan Manual, Pahami Fungsi Digitalisasi
ilustrasi administrasi keuangan (unsplash.com/ Towfiqu barbhuiya)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Di era yang perkembangan teknologinya sudah sangat pesat, nyatanya masih banyak pelaku usaha UMKM yang mengelola keuangan bisnis mereka secara tradisional. Menurut riset OCBC Indonesia dalam Business Fitness Index pada tahun 2023, 80 persen pelaku usaha Indonesia masih melakukan Pencatatan Keuangan dan stok usaha mereka secara manual. 

Padahal, Digitalisasi proses pencatatan pada bisnis tidak hanya untuk memudahkan, tapi juga untuk meningkatkan akurasi persediaan dan laporan keuangan yang berdampak pada kredibilitas bisnis jangka panjang. 

Lantas, seberapa efektif pencatatan keuangan secara digital bagi para pelaku UMKM? Beberapa manfaatnya di bawah ini dapat membantu mempercepat pertumbuhan bisnis para UMKM.

Catatan transaksi lebih sistematis

ilustrasi cara mengatur keuangan yang baik (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Pencatatan transaksi melalui software atau aplikasi digital dapat mempermudah pebisnis dalam mencatat pengeluaran dan pemasukkan yang berlangsung dalam proses bisnis. Melalui sistem digital, data yang tersimpan dapat tersusun menurut format, jenis, dan nominalnya secara lebih rapi dan sistematis. Hal ini tentu mempermudah pelaku usaha ketika sedang melakukan tracing atau mencari riwayat transaksi maupun data keuangan lainnya.  

Selain itu, melakukan pencatatan keuangan secara digital dapat meminimalisir kesalahan saat proses penghitungan nominal transaksi bisnis. Dengan adanya bantuan digitalisasi atau software, proses pencatatan keuangan dibantu oleh sistem teknologi digital yang sudah terbukti keakuratannya.  

Manajemen keuangan lebih mudah dilakukan

ilustrasi evaluasi keuangan (pexels.com/Karolina Grabowska)

Laporan keuangan merupakan hal penting untuk mencatat omzet suatu bisnis. Melakukan pencatatan keuangan secara digital juga mempermudah dan mempersingkat proses manajemen keuangan. Mulai dari perencanaan hingga evaluasi, berkat dukungan berbagai fitur yang tentunya lebih canggih dibandingkan secara manual. 

Pelaku usaha juga dapat membuat laporan keuangan secara real time dan mempermudah analisa kondisi keuangan bisnis, sehingga penilaian terhadap performa perusahaan dapat lebih akurat. 

Data tersimpan lebih aman

Ilustrasi pengendali data center Schneider Electric. (dok. Schneider)

Pencatatan keuangan yang menggunakan aplikasi atau software meminimalisir terjadinya kehilangan data. Selain itu, kapasitas perangkat digital dalam menyimpan data tentunya lebih besar dibandingkan pencatatan keuangan secara manual.  

Tenyata, banyak sekali manfaat yang bisa didapat dari melakukan pencatatan keuangan secara digital, mulai dari pencatatan yang lebih sistematis, akurat, dan aman. Hal ini juga bisa membantu bisnis kamu agar terus naik level. Mumpung masih awal tahun, kamu bisa langsung praktekin proses pencatatan digital sebagai inovasi bisnis kamu tahun ini.  

Setelah mencatat dan mengelola keuangan, tentunya sebagai pengusaha ingin tahu apakah kondisi keuangan bisnis sudah sehat atau belum. Kita bisa cek skor Kesehatan bisnis kamu lewat Business Fitness Solution by Nyala Bisnis.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

3 Cara Mengubah Suara Menjadi Teks Untuk Kebutuhan Konten
Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus, Tanpa Aplikasi Tambahan
Cara dan Sayarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Panduan Cara Ganti Kartu ATM BCA yang Hilang atau Rusak
Dalam sebulan, 69 Pinjol Diganjar Sanksi Oleh OJK
Ketahui Cara Pecah Sertifikat Tanah Warisan serta Biayanya