Manufaktur jadi Penopang Penyaluran Kredit hingga Kuartal III-2021 

OJK bidik pertumbuhan kredit 5% di 2021 

Manufaktur jadi Penopang Penyaluran Kredit hingga Kuartal III-2021 
Ilustrasi pabrik rokok. Shutterstock/bibiphoto
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulan September mencatatkan penyaluran kredit  tumbuh sebesar 2,21 persen secara year on year (yoy). Sedangkan secara year to date (ytd) masih tumbuh 3,12 persen. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, secara sektoral, kredit manufaktur menjadi penopang penyaluran kredit dengan peningkatan sebesar Rp16,4 triliun. 

"Setelah aktivitas ekonomi dan UMUM-nya tumbuh, ini pasti dampak ikutannya, mata rantainya itu korporasi akan bangkit. Angka agregat nya, dari 200 korporasi besar, per September sudah baik," kata Wimboh melalui video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSKK) di Jakarta, beberapa hari lalu. 

OJK proyeksikan kredit tumbuh 5% di 2021

Wimboh pun optimis penyaluran kredit bank bisa tumbuh 5 persen (yoy) hingga akhir 2021. Dirinya menyebut, demand kredit akan terus menggeliat seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat akibat penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. 

Sementara itu, OJK juga mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih mengalami pertumbuhan sebesar 7,69 persen (yoy). Profil risiko lembaga jasa keuangan pada September 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen (NPL net: 1,04 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan September 2021 turun pada 3,85 persen.

Likuiditas memadai

OJK juga menyatakan, likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,8 persen dan 33,53 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. 

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 25,24 persen, jauh di atas threshold. 

OJK dorong akselerasi digital

OJK juga terus mendorong transformasi digital sektor jasa keuangan dengan fokus pada pemberian layanan/produk yang cepat, mudah, murah, dan kompetitif kepada masyarakat serta peningkatan kemudahan dan perluasan akses masyarakat unbankable dan UMKM.  

Upaya tersebut antara lain melalui penerbitan POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan POJK No.13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum serta peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. 

Peraturan OJK terkait Bank Digital tersebut memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital untuk bank berskala kecil seperti BPR. Kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro termasuk Bank Wakaf Mikro (BWM).

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Pialang Adalah: Pengertian, Tugas, dan Cara Kerjanya
Lima Anak Bernard Arnault Jadi Direksi, Penerus LVMH Diragukan
Daftar Produk Paling Laris Dibeli di Tokopedia dan Tiktok Saat Ramadan
Pelaku Usaha dan UMKM Kini Bisa Daftar Sertifikasi Halal Lewat Shopee
Peringatan Bank Dunia: Harga Minyak Global Bakal Naik ke US$100
Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya