Waspadai 4 Modus Penipuan Social Engineering Mengatasnamakan Bank

Pelaku menyamar dan menjebak korban memberikan data pribadi.

Waspadai 4 Modus Penipuan Social Engineering Mengatasnamakan Bank
Ilustrasi kebijakan perlindungan privasi data. Shutterstock/Rawpixel.com
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan bank melalui modus, salah satunya, social engineering

Dalam modus tersebut, pelaku menyamar menjadi pihak jasa keuangan baik perbankan hingga e-commerce dan menjebak korban untuk memberikan data pribadi, akun hingga data finansial. Setelah itu, pelaku menguras isi rekening korban dengan waktu kurang dari lima menit. 

Mengutip dari postingan imbauan Instagram OJK di @ojkindonesia, data-data yang diincar oleh pelaku kejahatan social engineering adalah username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, hingga kode OTP. 

Berikut adalah 4 modus pembobolan rekening melalui social engineering yang perlu diwaspadai.

1. Info perubahan tarif transfer bank

Modus pertama, penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu membuat korban panik dengan memberikan informasi palsu mengenai perubahan tarif baru yang lebih tinggi. Biasanya penipu memberikan syarat agar nasabah bisa menikmati tarif lama yang rendah dengan meminta data pribadi.

Dengan demikian, penipu biasanya meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password. 

2. Tawaran menjadi nasabah prioritas

Modus kedua, penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Biasanya, penipu menawarkan kemudahan menjadi nasabah prioritas dengan pemenuhan nilai rekening yang rendah. Biasanya untuk menjadi nasabah prioritas, nasabah harus memiliki nilai tabungan di atas Rp500 juta. Penipu memberikan kemudahan hanya dengan Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Setelah itu, penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password. 

3. Akun media sosial dan layanan konsumen palsu

Akun media sosial biasanya menjadi tempat nasabah untuk mengadukan permasalahan. Dari situ, penipu memanipulasi akun media sosial untuk memperdaya korban. 

Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank akan berinteraksi dan memanfaatkan kondisi panik korban untuk meminta PIN hingga data pribadi. 

Berdalih menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya, pelaku bisa mengarahkan korban ke situs web palsu hingga meminta nasabah memberikan data pribadinya. 

4. Tawaran menjadi agen laku pandai

Modus keempat yang perlu diwaspadai ialah tawaran menjadi agen Laku Pandai. Di tengah himpitan ekonomi korban, penipu menawarkan jasa menjadi agen Laku Pandai bank dengan iming-iming gaji besar dan tanpa persyaratan rumit. 

Penipu bahkan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC. Oleh karena itu, OJK berharap masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi dan menggunakan produk jasa keuangan.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya
Bea Cukai Kembali Jadi Samsak Kritik Warganet, Ini Respons Sri Mulyani
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Stanchart: Kemenangan Prabowo Tak Serta Merta Tingkatkan Investasi