Zurich dan Danamon Luncurkan Asuransi UMKM, Lindungi Aset dan Karyawan

Ini ketentuan untuk asuransi UMKM.

Zurich dan Danamon Luncurkan Asuransi UMKM, Lindungi Aset dan Karyawan
Peresmian nama Zurich Asuransi Indonesia. Dok/Zurich Asuransi Indonesia
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bekerja sama dengan PT Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meluncurkan asuransi paket perlindungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Produk tersebut dirancang untuk membantu pertumbuhan UMKM sekaligus memberi perlindungan dalam mengelola risiko bisnis. Tak hanya itu, asuransi ini mencakup perlindungan aset usaha hingga asuransi kesehatan. 

Direktur Utama Zurich Edhi Tjahja Negara menyampaikan, berdasarkan penelitian internal, pihaknya menemukan bahwa UMKM membutuhkan perlindungan, tetapi belum menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka. 

"Bersama dengan Danamon kami telah mengembangkan paket yang memenuhi kebutuhan ini dalam berbagai cara, membawa pandangan yang lebih optimis bagi nasabah," kata Edhi melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/8).
 

Asuransi kesehatan dengan tanggungan hungga Rp10 miliar

Dirinya menambahkan, produk ini juga mencakup asuransi kesehatan untuk pemilik dan karyawan dengan total tanggungan hingga Rp10 miliar. 

Dengan begitu, produk tersebut diharapkan semakin meringankan beban usaha dari setiap UMKM. Apalagi, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021 menunjukkan bahwa jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 61,07 persen. 

Sementara itu, Presiden Direktur Danamon Yasushi Itagaki mengatakan, kolaborasi ini memberikan nilai tambah bagi para nasabah khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat melindungi bisnisnya sekaligus kesejahteraan para pekerjanya. 

"Melalui jaringan Danamon di seluruh Indonesia, kami berharap produk ini dapat menyentuh sektor UMKM yang sebelumnya tidak terjangkau oleh layanan keuangan," kata Yasushi Itagaki.

Ini ketentuan untuk asuransi UMKM

Edhi kembali menambahkan, asuransi paket perlindungan UMKM ini ditujukan untuk pelaku UMKM untuk sembilan jenis okupansi, yaitu ruko, jasa, workshop/bengkel, showroom, restoran/bar/hotel, gudang privat, serta usaha manufaktur berisiko rendah, menengah, dan tinggi. 

“Kita memahami bahwa UMKM vital bagi perekonomian Indonesia. Namun demikian, para pelaku usaha masih menghadapi beberapa tantangan klasik terkait risiko usaha dan kurangnya produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Kami percaya bahwa produk ini akan membantu menghadirkan pandangan yang lebih optimis bagi pelanggan,” kata Edhi. 

Nasabah juga bisa menikmati penawaran khusus (Early Bird) di bulan Juli-September 2022 untuk Asuransi Paket UMKM melalui cabang Danamon, UMKM dapat berhemat hingga 10 persen.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M