Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
pexels-anthonyshkraba-production-8279205 (2).jpg
Ilustrasi PHK - Pexels/ANTONI SHKRABA production

Intinya sih...

  • Badai PHK dapat membuat bengkak NPL bank karena masyarakat kehilangan pekerjaan dan tidak mampu membayar utang kredit.

  • Jumlah PHK mencapai 26.455 kasus, sementara konsumsi rumah tangga dihadapkan kenaikan inflasi, mempengaruhi kemampuan bayar utang.

  • Kualitas kredit NPL gross perbankan naik menjadi 2,24 persen, dengan NPL KPR melonjak menjadi 3,07 persen, menandakan kesulitan masyarakat dalam menjaga kepemilikan asetnya.

Jakarta, FORTUNE – Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia berpotensi membuat bengkak kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan. Dengan kehilangan pekerjaan, masyarakat tidak mampu untuk mencicil utang kredit bank.

Hal itu disampaikan oleh Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat kepada Fortune Indonesia (10/5). Ia menilai, bila masalah ini tidak ditanggulangi oleh Pemerintah akan menjadi bom waktu ke ekonomi nasional.

“Ketidakpastian kerja akibat PHK atau kontrak yang tidak diperpanjang membuat masyarakat tidak berani berutang lebih jauh. Sebagian besar masyarakat bahkan harus menggunakan tabungan untuk bertahan membayar utang. Dan ketika tabungan habis, utang pun menumpuk. Inilah bom waktu yang sedang berdetak,” kata Achmad.


Jumlah PHK tembus 26 ribu pada Mei 2025

ilustrasi PHK karena quiet quitting (pexels.com/cottonbro studio)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri mencatat jumlah PHK di Indonesia telah mencapai 26.455 kasus sejak awal tahun hingga 20 Mei 2025. Apalagi, lanjut Achmad, konsumsi rumah tangga masih dihadapkan oleh kenaikan inflasi kebutuhan pokok, pendidikan hingga transportasi.

“Ketika pendapatan menyusut dan utang bertambah, maka kemampuan bayar akan jatuh. Ketika banyak yang jatuh bersamaan, sistem perbankan mulai goyah,” katanya.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kualitas kredit NPL gross perbankan naik menjadi 2,24 persen pada April 2025 bila dibandingkan Maret 2025 yang hanya 2,17 persen. Dengan kondisi ini, bank lebih berhati-hati menyalurkan kredit pun, kemampuan bayar debitur tetap memburuk.

Yang paling mengkhawatirkan, NPL Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melonjak menjadi 3,07 persen. Menurut Achmad, Ini adalah tanda bahwa masyarakat kelas menengah mulai kesulitan menjaga kepemilikan aset paling mendasarnya yakni rumah. Untuk itu perlu adanya dukungan stimulus Pemerintah untuk sektor perumahan atau mendorong daya beli masyarakat.

Editorial Team