Jakarta, FORTUNE – Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia berpotensi membuat bengkak kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan. Dengan kehilangan pekerjaan, masyarakat tidak mampu untuk mencicil utang kredit bank.
Hal itu disampaikan oleh Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat kepada Fortune Indonesia (10/5). Ia menilai, bila masalah ini tidak ditanggulangi oleh Pemerintah akan menjadi bom waktu ke ekonomi nasional.
“Ketidakpastian kerja akibat PHK atau kontrak yang tidak diperpanjang membuat masyarakat tidak berani berutang lebih jauh. Sebagian besar masyarakat bahkan harus menggunakan tabungan untuk bertahan membayar utang. Dan ketika tabungan habis, utang pun menumpuk. Inilah bom waktu yang sedang berdetak,” kata Achmad.