Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen, Ini Alasannya
ilustrasi Bank Indonesia (BI) (bi.go.id)
  • Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengantisipasi inflasi.

  • Kebijakan moneter diperkuat lewat intervensi pasar valas, penyesuaian suku bunga instrumen moneter, dan pembelian SBN.

  • Gubernur BI Perry Warjiyo optimistis tekanan terhadap rupiah akan mereda pada semester II-2026.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNEBank Indonesia (BI) menaikkan BI rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 19–20 Mei 2026.

Kenaikan suku bunga acuan tersebut diumumkan di tengah tekanan global yang meningkat akibat perang di Timur Tengah dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Selain BI Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6 persen.

Alasan BI naikkan BI rate menjadi 5,25 persen

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan BI naikkan BI rate untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi inflasi.

“Hasil RDG Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Rabu (20/5).

BI menyatakan kenaikan suku bunga dilakukan sebagai langkah lanjutan memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak pasar global. Selain itu, kebijakan tersebut bersifat antisipatif (pre-emptive) untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada pada sasaran 2,5±1 persen.

“Kebijakan moneter ini diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” kata Perry.

Dalam siaran pers BI No.28/107/DKom, bank sentral menyebut tekanan terhadap rupiah dipicu meningkatnya ketidakpastian global, termasuk konflik di Timur Tengah, penguatan dolar AS, hingga kenaikan yield US Treasury.

Pada saat yang sama, permintaan valuta asing domestik meningkat akibat kebutuhan pembayaran dividen, utang luar negeri, serta kebutuhan musiman pada kuartal II-2026.

Nilai tukar rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat berada di level Rp17.700 per dolar AS atau melemah 2,20 persen dibanding akhir April 2026.

Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

BI perkuat kebijakan moneter dan pasar valas

Selain menaikkan BI Rate, BI juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter untuk menarik aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.

BI mencatat posisi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai Rp921,88 triliun per 18 Mei 2026, dengan kepemilikan nonresiden sebesar Rp221,59 triliun atau 24,04 persen dari total outstanding.

Bank sentral juga memperluas kebijakan pasar valas, termasuk implementasi penurunan threshold tunai beli valas tanpa underlying menjadi 25.000 dolar AS per pelaku per bulan mulai Juni 2026.

Sementara itu, BI terus melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga kecukupan likuiditas. Hingga 19 Mei 2026, pembelian SBN oleh BI tercatat mencapai Rp140,57 triliun.

Perry yakin rupiah stabil pada semester II

Perry Warjiyo mengatakan tekanan terhadap rupiah diperkirakan mulai mereda pada semester II-2026. Menurutnya, secara historis rupiah memang mengalami tekanan pada April hingga Juni sebelum kembali menguat pada Juli dan Agustus.

“Kenapa kami meyakini ini akan stabil di bulan Juni dan akan cenderung menguat pada bulan Juli dan Agustus? Kalau kita melihat histori itu memang rupiah itu mendapat tekanan April, Mei, Juni. Tapi akan menguat di bulan Juli dan Agustus,” ujar Perry.

Ia menambahkan pelemahan rupiah saat ini lebih dipengaruhi sentimen eksternal, mulai dari proteksionisme perdagangan global, konflik geopolitik, hingga kebijakan moneter ketat bank sentral utama dunia.

Meski demikian, BI menilai fundamental ekonomi domestik tetap terjaga. Hal tersebut tercermin dari inflasi yang masih terkendali, pertumbuhan ekonomi yang tetap positif, hingga ketahanan sektor perbankan yang dinilai kuat.

Per Maret 2026, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tercatat sebesar 25,09 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) berada di level 2,14 persen secara bruto dan 0,83 persen secara neto.

BI menegaskan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui perluasan QRIS, penguatan pembiayaan sektor riil, serta peningkatan inklusi keuangan digital.

FAQ seputar Bank Indonesia naikkan BI rate

Mengapa Bank Indonesia naikkan BI rate?

BI menaikkan BI Rate untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah gejolak global.

Berapa BI Rate terbaru setelah RDG Mei 2026?

BI Rate naik 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Apa faktor yang menekan nilai tukar rupiah?

Tekanan berasal dari perang di Timur Tengah, penguatan dolar AS, kenaikan yield US Treasury, dan tingginya permintaan valas domestik.

Apa langkah lain yang dilakukan BI selain menaikkan suku bunga?

BI memperkuat intervensi pasar valas, membeli SBN di pasar sekunder, dan memperluas kebijakan transaksi valuta asing.

Editorial Team