FINANCE

Komitmen BRI Dukung Percepatan Pengembangan Pasar Uang

Menjawab tuntutan global, digitalisasi dan inovasi keuangan.

Komitmen BRI Dukung Percepatan Pengembangan Pasar UangShutterStock/HariPrasetyo
05 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) berkomitmen mendukung percepatan program pengembangan pasar uang sejalan dengan implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 yang diluncurkan Bank Indonesia (BI). 

Komitmen tersebut diarahkan pada 3 hal, yakni perbaikan infrastruktur keuangan BRI, partisipasi aktif dalam pengembangan pasar repo, serta peningkatan transaksi lindung nilai standar atas valas terhadap rupiah atau DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward).

BRI Kembangkan Pasar Repo

Dalam penguatan pasar repo, BRI telah melakukan pergeseran transaksi pasar uang dari transaksi non-collateralized (PUAB) ke transaksi repo. Sepanjang 2021, transaksi repo BRI mencapai Rp22,6 triliun atau tumbuh 114,63 persen (YoY). Dengan capaian tersebut, proporsi transaksi repo telah mencapai 78,22 persen dari total transaksi pasar uang BRI pada 2021. 

Salah satu bank pelat merah terbesar di Indonesia ini juga terus berupaya memperluas cakupan mitra pengimbang transaksi repo. Upaya perluasan itu diwujudkan melalui penandatanganan GMRA (Global Master Repurchase Agreement) sebagai dasar transaksi repo.

Dalam siaran pers yang dirilis pada Sabtu (3/7), Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, menyatakan partisipasi aktif BRI dalam pasar uang merupakan bentuk dukungan BRI terhadap perbankan Indonesia dalam mengoptimalkan pendapatan sekaligus sebagai mitra strategis dalam operasional bisnis bank.

BRI Tingkatkan Transaksi DNDF

Terkait pengembangan pasar uang melalui kebijakan DNDF, BRI berkomitmen untuk aktif meningkatkan transaksi DNDF baik dengan nasabah maupun dengan bank lain. Volume transaksi DNDF BRI hingga Q1/2021 tercatat sebesar US$570 Juta atau tumbuh 136 persen (YoY). Pengembangan transaksi DNDF diharapkan dapat memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Dengan adanya berbagai penyempurnaan aturan terkait transaksi DNDF, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi DNDF yaitu melalui pengembangan jenis underlying transaksi dan mekanisme transaksi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Ke depan, BRI berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam pendalaman pasar keuangan melalui transaksi repo dan DNDF untuk mendukung terciptanya pasar uang Indonesia yang likuid, dalam, aman dan efisien,” ujar Catur.

Related Topics