BBYB Bakal Minta Persetujuan RUPSLB Usai Pengunduran Diri Direktur Utama Eri Budiono

- Direktur Utama Bank Neo Commerce, Eri Budiono, mengundurkan diri setelah memimpin sejak April 2024; pengajuan disampaikan 2 Oktober 2026 dan telah mendapat persetujuan OJK.
- BBYB akan meminta persetujuan pemegang saham atas pengunduran diri tersebut dalam RUPSLB Kedua pada 29 Oktober 2026 di Jakarta Selatan.
- BNC menyatakan operasional dan stabilitas keuangan tetap terjaga, dengan laba bersih semester I-2026 Rp294,85 miliar, naik 6,81 persen secara tahunan.
Jakarta, FORTUNE – Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC), Eri Budiono, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya setelah memimpin perseroan sejak April 2024.
Keputusan pengunduran diri pimpinan entitas perbankan berkode saham BBYB tersebut disampaikan kepada manajemen pada 2 Oktober 2026, lalu dilaporkan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Jumat (9/10).
Pengunduran diri Eri telah mengantongi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Nomor SR-241/PB.32/2026 tertanggal 28 September 2026.
Perseroan menegaskan penyesuaian pada jajaran direksi ini mengacu pada ketentuan OJK terkait penerapan tata kelola bank umum serta regulasi mengenai direksi dan komisaris perusahaan publik.
Menindaklanjuti hal tersebut, perseroan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kedua pada 29 Oktober 2026. Rapat bakal berlangsung di Pacific Century Place, Jakarta Selatan, pukul 14.00 WIB.
“Selanjutnya, pengunduran diri tersebut akan dimintakan persetujuan RUPS perseroan," demikian keterangan manajemen yang dikutip di Jakarta, Jumat (9/10).
BNC memastikan pengunduran diri Eri Budiono tidak memicu dampak negatif terhadap aktivitas bisnis maupun stabilitas finansial perseroan.
Kondisi keuangan BBYB tetap solid sepanjang semester I-2026 dengan membukukan laba bersih Rp294,85 miliar. Capaian ini tumbuh 6,81 persen secara tahunan (year-on-year).
Pertumbuhan kinerja finansial tersebut ditopang oleh perolehan Pendapatan Bunga Bersih (Net Interest Income) sebesar Rp1,11 triliun. Selain itu, pendapatan berbasis komisi (Fee Based Income) turut meningkat 6,77 persen secara tahunan menjadi Rp59,66 miliar pada akhir Juni 2026.




















