Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi hitung pajak thr (unplash.com/towfiqu barbhuiya)

Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyatakan bahwa pencairan THR wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil, dengan batas waktu H-7 IdulFitri 2025 atau paling lambat Senin, 24 Maret 2025.

“THR wajib dibayarkan 7 hari sebelum Hari Raya. Harus dibayarkan secara penuh. Saya minta semua perusahaan memberikan perhatian pada ketentuan ini,” ungkap Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip dari Antara News, Selasa (11/3).

Selain jadwal pencairan THR, pekerja harus mengetahui pajak atas THR Lebaran 2025. Pasalnya, THR juga masuk ke dalam penghasilan yang kena pajak.

Lantas, bagaimana cara hitung pajak THR 2025? Simak penjelasannya di bawah ini.

Pajak yang dikenakan pada THR

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, THR yang diterima pekerja merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak. Jenis pajak yang dikenakan pada THR adalah Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21).

Mengacu pada Undang-Undang Pajak Penghasilan, THR dikategorikan sebagai tambahan penghasilan yang sifatnya tidak terpisahkan dari penghasilan rutin pekerja.

Pengenaan pajak THR telah diatur dalam beberapa peraturan-undang, yaitu:

  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dijelaskan bahwa pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima, termasuk penghasilan tidak rutin seperti THR.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 yang mengatur tarif pemotongan PPh 21 atas penghasilan mengenai pekerjaan, jasa, atau kegiatan wajib pajak orang pribadi.

  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.03/2023 yang menjelaskan panduan perhitungan dan pemotongan PPh 21, termasuk untuk penghasilan tambahan seperti THR.

Pajak atas THR dikenakan apabila jumlah penghasilan tidak teratur diterima pekerja di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) minimal sebesar Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta setahun.

Jika penghasilan neto setahun ditambah THR di bawah PTKP, THR yang diterima tidak dikenakan pajak.

Cara menghitung pajak THR

Editorial Team

Tonton lebih seru di