Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (ojk.go.id)

Intinya sih...

  • Daftar 96 pinjol resmi OJK per Januari 2026 yang telah mengantongi izin resmi.

  • Cara mengecek legalitasnya dapat melalui situs OJK, aplikasi OJK Checking, Call Center 157, atau WhatsApp OJK 081-157-157-157.

  • Tips aman menggunakan pinjol, termasuk meminjam dana sesuai kemampuan bayar dan memprioritaskan pinjaman produktif

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Pinjaman online (pinjol) banyak diandalkan sebagai solusi cepat saat kondisi keuangan sedang mendesak. Layanan keuangan digital ini menawarkan kemudahan meminjam dana sehingga perkembangannya signifikan.

Maraknya pinjol ilegal patut diwaspadai keberadaanya. Salah memilih platform dapat menimbulkan masalah baru yang lebih serius. Untuk menghindari praktik pinjol ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merangkum sejumlah pinjol resmi dan berizin di Indonesia.

Berikut daftar pinjol resmi OJK per Januari 2026 dan cara mengecek legalitasnya yang penting untuk diketahui.

Daftar pinjol resmi dan berizin OJK per Januari 2026

OJK memperbarui daftar penyelenggara fintech lending atau pinjaman online legal secara berkala. Hingga 22 Desember 2025, total ada 96 pinjol resmi yang terdaftar di OJK.

Daftar tersebut belum mengalami perubahan hingga awal Januari 2026 sehingga daftar pinjol legal per Januari 2026 masih mengacu pada data yang sama.

Berikut daftar pinjol resmi OJK per Januari 2026.

  1. AdaKami — PT Pembiayaan Digital Indonesia

  2. AdaModal — PT Solid Fintek Indonesia

  3. AdaPundi — PT Info Tekno Siaga

  4. Akseleran — PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia

  5. Aktivaku — PT Aktivaku Investama Teknologi

  6. Alami — PT Alami Fintek Sharia

  7. Amartha — PT Amartha Mikro Fintek

  8. Ammana — PT Ammana Fintek Syariah

  9. Asetku — PT Pintar Inovasi Digital

  10. Avantee — PT Graha Dana Bersama

  11. AwanTunai — PT Simplefi Teknologi Indonesia

  12. BantuSaku — PT Smartec Teknologi Indonesia

  13. BATUMBU — PT Berdayakan Usaha Indonesia

  14. Boost — PT Creative Mobile Adventure

  15. Cairin — PT Idana Solusi Sejahtera

  16. Cashcepat — PT Artha Permata Makmur

  17. cicil — PT Cicil Solusi Mitra Teknologi

  18. Crowdo — PT Mediator Komunitas Indonesia

  19. DANA SYARIAH — PT Dana Syariah Indonesia

  20. DanaBagus — PT Dana Bagus Indonesia

  21. danabijak — PT Digital Micro Indonesia

  22. Danacita — PT Inclusive Finance Group

  23. Danai.id — PT Adiwisista Finansial Teknologi

  24. Danain — PT Mulia Inovasi Digital

  25. Danakini — PT Dana Kini Indonesia

  26. Danamas — PT Pasar Dana Pinjaman

  27. Danamerdeka — PT Inetkno Raya

  28. DanaRupiah — PT Layanan Keuangan Berbagi

  29. Doeku — PT Doeku Field Indonesia

  30. Dompet Kilat — PT Indo Fin Tek

  31. Duha SYARIAH — PT Duha Madani Syariah

  32. DUMI — PT Fidac Inovasi Teknologi

  33. Easycash — PT Indonesia Fintopia Technology

  34. EDUFUND — PT Fintech Bina Bangsa

  35. Esta Kapital — PT Esta Kapital Fintek

  36. ETHIS — PT Ethis Fintek Indonesia

  37. Findaya — PT Mapan Global Reksa

  38. Finmas — PT Oriente Mas Sejahtera

  39. Finplus — PT Rezeki Bersama Teknologi

  40. FINTAG — PT Fintegra Homido Indonesia

  41. GandengTangan — PT Kreasi Anak Indonesia

  42. Gradana — PT Gradana Teknoruci Indonesia

  43. iGrow — PT LinkAja Modalin Nusantara

  44. IKI Modal — PT IKI Karunia Indonesia

  45. Indodana Fintech — PT Artha Dana Teknologi

  46. Indofund.id — PT Bursa Akselerasi Indonesia

  47. Indosaku — PT Indosaku Digital Teknologi

  48. Invoila — PT Sol Mitra Fintec

  49. Ivoji — PT Finansia Aira Teknologi

  50. JULO — PT JULO Teknologi Finansial

  51. KawanCicil — PT Kawan Cicil Teknologi Utama

  52. KLIK KAMI — PT Harapan Fintech Indonesia

  53. KlikA2C — PT Aman Cermat Cepat

  54. KlikCair — PT Klikcair Magga Jaya

  55. klikUMKM — PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat

  56. KoinP2P — PT Lunaria Annua Teknologi

  57. Komunal — PT Komunal Finansial Indonesia

  58. KrediFazz — PT KrediFazz Digital Indonesia

  59. Kredinesia — PT Kreditku Teknologi Indonesia

  60. Kredit Pintar — PT Kredit Pintar Indonesia

  61. KREDITO — PT Fintek Digital Indonesia

  62. KreditPro — PT Tri Digi Fin

  63. KTA Kilat — PT Pendanaan Teknologi Nusa

  64. 360 KREDI — PT Inovasi Terdepan Nusantara

  65. LAHAN SIKAM — PT Lampung Berkah Finansial Teknologi 

  66. Lentera Dana Nusantara — PT Lentera Dana Nusantara

  67. lumbungdana — PT Lumbung Dana Indonesia

  68. Maucash — PT Astra Welab Digital Arta

  69. Mekar — PT Mekar Investama Teknologi

  70. Modal Nasional — PT Solusi Teknologi Finansial

  71. Modalku — PT Mitrausaha Indonesia Grup

  72. ModalRakyat — PT Modal Rakyat Indonesia

  73. OVO Finansial — PT Indonusa Bara Sejahtera

  74. PAPITUPI SYARIAH — PT Piranti Alphabet Perkasa

  75. Pijar — PT IKI Karunia Indonesia

  76. Pinjam Gampang — PT Kredit Plus Teknologi

  77. PinjamanGo — PT Dana Pinjaman Inklusif

  78. PinjamDuit — PT Stanford Teknologi Indonesia

  79. Pinjamin — PT Progo Puncak Group

  80. PinjamModal — PT Finansial Integrasi Teknologi

  81. Pinjamyuk — PT Kuai Kuai Tech Indonesia

  82. Pintek — PT Pinduit Teknologi Indonesia

  83. Pohondana — PT Pohon Dana Indonesia

  84. qazwa.id — PT Qazwa Mitra Hasanah

  85. Restock.ID — PT Cerita Teknologi Indonesia

  86. RupiahCepat — PT Kredit Utama Fintech Indonesia

  87. SamaKita — PT Sejahtera Sama Kita

  88. SAMIR — PT Sahabat Mikro Fintek

  89. Sanders One Stop Solution — PT Satustop Finansial Solusi

  90. Singa — PT Abadi Sejahtera Finansindo

  91. SOLUSIKU — PT Anugerah Digital Indonesia

  92. Tokomodal — PT Toko Modal Mitra Usaha

  93. TrustIQ — PT Trust Teknologi Finansial

  94. Uangme — PT Uangme Fintek Indonesia

  95. UATAS — PT Plus Ultra Abadi

  96. UKU — PT Teknologi Merlin Sejahtera

Cara cek pinjol legal atau ilegal lewat laman resmi OJK

Pihak OJK mengimbau masyarakat untuk mengecek daftar resmi di sejumlah kanal untuk memastikan kelengkapan informasi dan legalitas penyedia layanan pinjol. Masyarakat dapat melakukan verifikasi terkait legalitas penyedia pinjol melalui situs resmi OJK.

Caranya cukup sederhana tanpa perlu mengunduh aplikasi. Berikut langkah-langkah sederhana yang dapat diikuti.

  1. Kunjungi situs ojk.go.id lewat browser.

  2. Klik menu Fungsi Utama, lalu pilih Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

  3. Pilih opsi Informasi PVML.

  4. Setelah itu, pilih menu Direktori Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

  5. Sistem akan menampilkan publikasi daftar pinjol resmi secara berkala.

  6. Pilih publikasi paling atas untuk mengakses data terbaru.

  7. Setelah itu, klik lagi tulisan bercetak biru untuk mengunduh dokumen.

  8. Daftar pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK akan ditampilkan di layar.

Jika tidak muncul dalam daftar resmi tersebut, Anda patut curiga penyedia layanan pinjol tersebut termasuk ilegal dan berpotensi merugikan pengguna, mulai dari bunga tidak wajar hingga penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, ada beberapa cara cek pinjol legal atau ilegal di OJK lainnya. Berikut beberapa opsi ara cek pinjol legal atau ilegal:

  • Aplikasi OJK Checking

  • Call center 157

  • WhatsApp OJK 081-157-157-157

Tips aman menggunakan pinjol

Tidak hanya mengetahui daftar pinjol resmi OJK per Januari 2026, ada beberapa tips menggunakan pinjol yang dapat dilakukan oleh peminjam. Tujuannya memastikan aktivitas lebih aman dan bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital.

Berikut beberapa tips yang dapat dicoba.

  • Pastikan untuk meminjam dana sesuai kemampuan bayar.

  • Periksa besaran bunga, biaya administrasi, dan tenor sebelum menggunakan layanan.

  • Baca dan pahami syarat serta ketentuan secara menyeluruh.

  • Hindari praktik gali lubang tutup lubang karena berpotensi merusak kesehatan finansial.

  • Prioritaskan pinjaman produktif.

Itu dia rangkuman daftar pinjol resmi OJK per Januari 2026 yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Tetap cermat dan hati-hati menggunakan layanan pinjol agar terhindar dari praktik ilegal. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar pinjol resmi OJK per Januari 2026

Berapa jumlah pinjol resmi OJK per Januari 2026?

Berdasarkan data OJK per Januari 2026, terdapat 96 penyelenggara fintech P2P lending berizin.

Bagaimana memastikan pinjol yang digunakan legal?

Pengguna dapat mengeceknya melalui situs ojk.go.d, aplikasi OJK Checking, Call Center 157, atau WhatsApp OJK 081-157-157-157.

Apa risiko menggunakan pinjol ilegal?

Pinjol ilegal berpotensi memberi bunga tidak wajar, menyalahgunakan data pribadi, hingga melakukan penagihan yang bersifat intimidatif.

Editorial Team