Jakarta, FORTUNE– Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan kebijakan tarif impor resiprokal secara luas dikhawatirkan mengganggu kinerja pendapatan premi industri asuransi dalam negeri.
Lembaga riset IFG Progress mencatat, setidaknya ada tujuh sektor dengan tekanan ekonomi tinggi yang dikhawatirkan dapat mengganggu pendapatan premi asuransi akibat penerapan tarif AS. Tujuh sektor tersebut adalah industri pengolahan; pertambangan & penggalian; perdagangan besar & eceran; jasa keuangan perbankan; real estate; transportasi dan pergudangan; serta informasi dan komunikasi.
"Dampak tekanan pada sektor-sektor ini berpotensi menyebabkan penurunan premi, meningkatnya risiko klaim, dan gangguan pada kinerja portofolio investasi perusahaan asuransi," kata Ibrahim Kholilul Rohman, Senior Research Associate IFG, dikutip di Jakarta, Selasa (10/6).