FINANCE

Carding Adalah: Pengertian, Cara Kerja, dan Tips Mencegahnya

Waspadai modus kejahatan carding, ketahui cara mencegahnya.

Carding Adalah: Pengertian, Cara Kerja, dan Tips Mencegahnyailustrasi kartu kredit (pexels.com/dokumen instimewa)
04 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE Carding adalah salah satu modus kejahatan di dunia perbankan dan harus diwaspadai. Kalau menjadi korbannya, data kartu kredit Anda bisa dicuri dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Ada banyak sekali cara yang digunakan oleh pencuri untuk membobol kartu kredit Anda.  Lalu, apa sebetulnya pengertian carding? Dan apa saja jenis carding yang wajib Anda ketahui?

Dalam artikel ini akan dibahas apa itu carding, contoh kasus carding Indonesia, hingga tips mencegah carding yang dirangkum dari laman OCBC NISP. 

Apa itu carding?

Carding adalah salah satu bentuk penipuan, dimana penipu akan mencuri nomor kartu kredit Anda dan memanfaatkannya untuk membeli gift card prabayar. Nantinya, kartu gift tersebut dijual kembali dengan tujuan mendapatkan uang.

Menurut IFFC (Internet Fraud Complaint Centre), carding adalah tindakan ilegal atas penggunaan kartu kredit untuk memperoleh uang. Adapun, pencuri dapat dengan mudah mendapatkan nomor kartu kredit dalam situs web berbahaya.

Singkatnya, carding artinya modus tindakan kejahatan dalam transaksi menggunakan kartu kredit seseorang. Setelah mengetahui nomor kartu kredit calon korban, kemudian pelaku dapat berbelanja online melalui kartu kredit curian tersebut.

Adapun, carding adalah pencurian nomor kartu kredit dari situs ilegal maupun jaringan spammer. Nantinya, semua informasi identitas data kartu tersebut akan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan carding (carder).

Jenis-jenis carding

Umumnya, para carder mendapatkan nomor kartu kredit melalui obrolan singkat via internet. Ada beberapa contoh kasus carding kartu kredit yang perlu Anda waspadai. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

1. Misuse of Card Data
Dalam jenis ini, cara carding adalah penyalahgunaan kartu yang tidak disadari oleh pemilik kartu. Biasanya, pelaku menggunakan kartu sangat berhati-hati hingga mencapai nominal sangat besar.

2. Wiretapping
Pada wiretapping, cara carding adalah bentuk penyadapan transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi. Seorang pencuri dapat memperoleh banyak informasi pribadi hingga menimbulkan kerugian besar bagi korban.

3. Counterfeiting
Pada bentuk counterfeiting, proses carding adalah kegiatan pemalsuan kartu kredit hingga terlihat sangat mirip seperti aslinya. Biasanya, carding kartu kredit ini dilakukan oleh pelaku yang mempunyai koneksi luas serta keahlian khusus tertentu.

4. Phishing
Sementara pada kasus phishing, cara kerja carding adalah proses penipuan kepada pemilik kartu melalui e-mail untuk memperoleh berbagai informasi pribadi. Umumnya, carder akan menggunakan dua sistem dalam menipu korban. Di antaranya, mengirimkan virus ke sistem PC dan memberikan link website palsu.

Related Topics