FINANCE

Peserta BPJamsostek Bisa Ajukan Kredit hingga KPR, Begini Syaratnya

BPJamsostek berupaya memenuhi keperluan finansial peserta.

Peserta BPJamsostek Bisa Ajukan Kredit hingga KPR, Begini SyaratnyaShutterstock/69 Studio
by
15 May 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Tidak hanya memberikan jaminan sosial, BPJamsostek juga memberikan kesempatan bagi pesertanya untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah dan terjangkau, bahkan hingga mencakup pembiayaan kepemilikan rumah.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan finansial peserta, BPJamsostek telah meluncurkan program pinjaman yang dirancang khusus untuk membantu meringankan beban peserta dalam menghadapi berbagai kebutuhan hidup, termasuk pembiayaan kendaraan, renovasi rumah, pendidikan, dan bahkan kepemilikan rumah sendiri melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Salah satu daya tarik utama program pinjaman BPJamsostek adalah suku bunga rendah. Dalam dunia pinjaman, bunga acap kali menjadi momok yang menakutkan. Tetapi, bagi peserta BPJamsostek, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Dengan suku bunga bersaing, peserta dapat beroleh pinjaman dengan cicilan bulanan yang terjangkau.

Syarat pengajuan KPR ke BPJamsostek

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat untuk mengajukan pinjaman KPR:

  1. Telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK selama minimal 1 tahun.
  2. Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
  3. Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai.
  4. Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.
  5. Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
  6. Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK dalam hal persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi.
  7. Peserta yang istri atau suaminya juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.
  8. Memenuhi syarat dan ketentuan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

Sementara untuk kriteria KPR adalah sebagai berikut:

  1. Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun.
  2. KPR maksimal Rp500 juta.
  3. Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.
  4. Termasuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (Overkredit).

Syarat pengajuan untuk pinjaman dana siaga

  1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO
  2. Memiliki rekening payroll BRI atau Bank RAYA
  3. Minimal memiliki gaji Rp3 juta
  4. Usia maksimal 55 tahun
  5. Lama bekerja di atas 2 tahun pada perusahaan terakhir
  6. Merupakan peserta aktif BP Jamsostek dan tidak menunggak iuran
  7. Plafon Rp500.000 hingga Rp25 juta dengan tenor hingga 18 bulan
  8. Bunga 1,24 persen flat/bulan
  9. Mendapatkan benefit Rp25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank RAYA.
     

Related Topics