FINANCE

Reksa Dana: Pengertian, Jenis, Risiko, dan Keuntungannya!

Memiliki risiko yang relatif lebih rendah, cocok bagi pemula

Reksa Dana: Pengertian, Jenis, Risiko, dan Keuntungannya!Ilustrasi investasi reksa dana (Unsplash/@towfiqu999999)
08 January 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Investasi tidak melulu soal Saham, properti, atau logam mulia. Ada salah satu produk investasi bernama Reksa Dana yang bisa dicoba, khususnya bagi para pemula.

Sebenarnya, reksa dana adalah instrumen investasi yang sangat populer dan telah banyak digunakan oleh orang-orang ketika berinvestasi.

Tentu saja, keuntungan yang diberikan reksa dana membuatnya menjadi salah satu produk investasi favorit banyak orang.

Di dalam reksa dana, masih ada beberapa jenis yang juga memiliki karakteristiknya masing-masing. 

Barangkali Anda belum tahu, pelajari apa itu reksa dana, jenis, hingga risikonya berikut ini!

Apa itu reksa dana?

Menurut KBBI, reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan.

Sedangkan dikutip dari laman resmi OJK, reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana milik pemodal, sehingga investor yang tidak memiliki pengetahuan yang baik akan sangat terbantu.

Dengan demikian, nantinya para investor hanya perlu menyetorkan sejumlah uang untuk modal, kemudian manajer investasi yang akan mengelolanya, lalu investor hanya perlu memperhatikan perkembangannya, dan sesekali menambahkan dana.

Jenis reksa dana

Reksa dana memiliki empat jenis yang masing-masing memiliki risiko yang berbeda.

1. Reksa dana pasar uang 

Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) merupakan investasi yang dilakukan ke dalam instrumen pasar, seperti deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), atau Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dalam jangka kurang dari satu tahun.

Jenis reksa dana pasar uang memiliki keuntungan yang rendah, mengingat risikonya juga rendah.

RDPU menjadi pilihan yang aman bagi sebagian orang yang baru memulai investasi pertamanya.

2. Reksa dana pendapatan tetap

Memiliki risiko yang lebih tinggi dari RDPU, reksa dana pendapatan tetap adalah jenis reksa dana yang menginvestasikan aktivanya ke dalam bentuk obligasi atau Surat Berharga Negara (SBN), dengan alokasi minimal 80 persen.

3. Reksa dana campuran

Sesuai namanya, reksa dana campuran adalah jenis reksa dana yang mengalokasikan dana pada berbagai jenis instrumen investasi, termasuk saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Reksa dana campuran menawarkan potensi keuntungan yang seimbang antara risiko dan return, sehingga cocok bagi investor moderat.

4. Reksa dana saham

Jenis yang terakhir ada reksa dana saham yaitu reksa dana yang aktivanya dialokasikan ke saham sekurang-kurangnya 80 persen.

Dari ketiga jenis di atas, reksa dana saham memiliki risiko yang paling tinggi, sejalan dengan keuntungannya yang juga tinggi.

Related Topics