Jakarta, FORTUNE - Kebutuhan armada nasional diproyeksikan mencapai sekitar 15.105 unit kapal hingga 2029. Dari proyeksi tersebut, diperkirakan masih terdapat kekosongan sekitar 9.613 unit kapal, menurut data pembangunan kapal pada 2024 hingga September 2026.
Meski demikian, pemenuhan kebutuhan armada tersebut dinilai perlu diikuti dengan pengelolaan risiko untuk menjaga kelancaran operasional pelayaran dan distribusi logistik laut.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana, mengatakan aktivitas maritim rawan menghadapi berbagai risiko seperti kerusakan kapal, kehilangan atau kerusakan muatan, serta tuntutan tanggung jawab hukum.
Risiko tersebut dapat menimbulkan kerugian finansial dan mengganggu distribusi logistik hingga operasional perusahaan secara keseluruha apabila tidak diantisipasi.
"Aktivitas maritim melibatkan banyak pihak dan memiliki karakteristik risiko yang beragam. Karena itu, pengelolaan risiko perlu menjadi bagian dari perencanaan bisnis agar potensi kerugian dapat diantisipasi dan keberlangsungan operasional tetap terjaga," ujar Brellian, Rabu (14/10).
Kementerian Perhubungan sebelumnya mendorong kolaborasi antara pemerintah, operator, industri galangan kapal, pengelola pelabuhan, lembaga pembiayaan, hingga penyedia teknologi untuk memenuhi kebutuhan transportasi laut nasional.
Guna menghadapi risiko tersebut, perusahaa menyediakan sejumlah produk asuransi untuk sektor maritim, termasuk Marine Hull untuk perlindungan kapal, Marine Cargo untuk muatan selama pengangkutan, dan Marine Liability untuk risiko tanggung jawab hukum. Perlindungan masing-masing produk mengikuti cakupan dan ketentuan polis.
Menurutnya, layanan perusahan tak sebatas memberikan perlindungan asuransi, namun menjalanlankan Risk Management Partnership. Pendekatan tersebut mendorong pengelolaan risiko yang lebih terarah, mulai dari identifikasi risiko, penentuan kebutuhan mitigasi, hingga perlindungan terhadap risiko yang dapat diasuransikan.
"Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap profil risiko, nasabah dapat mempertimbangkan langkah mitigasi dan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan operasional," ujarnya.
Asuransi Jasindo juga menilai kolaborasi tiap stakeholders diperlukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan risiko di sepanjang rantai logistik laut. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku industri mengantisipasi gangguan operasional seiring meningkatnya kebutuhan armada nasional.
