Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemenkeu Jelaskan Alasan Setoran Pajak Turun

ilustrasi Coretax, sistem pajak baru dari DJP (pajak.go.id)
Intinya sih...
Penurunan penerimaan pajak disebabkan oleh penurunan harga komoditas andalan Indonesia dan perubahan dalam sistem administrasi perpajakan.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp187,8 triliun, atau baru 8,6 persen dari target tahunan.
Dokumen APBN Kita pada Maret 2024 menunjukkan realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 mencapai Rp269,02 triliun. Artinya, ada penurunan realisasi penerimaan pajak sebesar 30,19 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun ini.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
Follow Us