Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp187,8 triliun, atau baru 8,6 persen dari target tahunan.
Dokumen APBN Kita pada Maret 2024 menunjukkan realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 mencapai Rp269,02 triliun. Artinya, ada penurunan realisasi penerimaan pajak sebesar 30,19 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun ini.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, mengatakan perlambatan penerimaan pajak ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah pola musiman yang biasa terjadi setiap awal tahun.
"Kalau kita lihat dalam empat tahun terakhir, polanya selalu sama. Penerimaan pajak di Desember naik cukup tinggi karena ada efek Natal dan Tahun Baru serta akhir tahun anggaran. Kemudian, pada Januari dan Februari terjadi penurunan. Jadi, ini bukan sesuatu yang anomali, melainkan pola yang normal," kata dia dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (13/3).
Anggito tidak menyinggung sama sekali urusan penerapan sistem perpajakan Coretax yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Padahal, sistem baru tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena dipandang bermasalah.
Namun, Anggito mengakui penurunan penerimaan pajak pada awal 2025 lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, ada dua faktor utama yang berkontribusi terhadap kondisi ini.