Ilustrasi OCBC Tower/Dok OCBC
Setelah proses akuisisi selesai, pihak OCBC memutuskan untuk melakukan merger karena dinilai lebih efisien daripada membentuk unit usaha baru. Untuk itu, manajemen langsung mengumumkan ringkasan rancangan penggabungan kepada seluruh karyawan OCBC maupun Commbank pada 11 Juni 2024.
Di antara rancangan yang diumumkan, Commbank akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seluruh karyawan (1.146 orang) di Indonesia yang berlaku efektif sejak tanggal merger. Di sisi lain, sebagai bank yang mengakuisisi, OCBC pun membuka penawaran kerja baru untuk karyawan eks-Commbank. Namun, ketentuan hubungan kerja bersifat baru dan tak menghitung masa kerja sebelumnya.Sebagian karyawan pun memutuskan hengkang.
Berselang empat bulan, hingga kini manajemen masih dalam proses penyesuaian jumlah karyawan. “Penyelarasan dilakukan antara sumber daya dan kapabilitas yang dimiliki dengan sistem teknologi untuk mendukung pencapaian target bisnis, serta memperkuat branding,” kata Ka Jit.
Kemudian, pada 2 Agustus 2024 OCBC bergegas menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan mendapat restu oleh para pemegang saham untuk aksi penggabungan usaha (merger).
Selanjutnya, manajemen pun mengurus persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Per 1 September 2024 lalu, kedua bank sudah menjadi satu di bawah entitas PT Bank OCBC NISP Tbk dan eks nasabah PT Bank Commonwealth secara otomatis beralih menjadi nasabah OCBC,” kata Ka Jit.
Lampu hijau regulator telah didapat, OCBC pun berbenah menata infrastruktur dengan mengintegrasikan penambahan aset dari Commbank. Mulai dari kantor cabang, infrastruktur digital, hingga penyelarasan data nasabah. Ka Jit menyebut, tak semua kantor cabang dari Commbank bakal diaktifkan menjadi kantor OCBC.
Manajemen tengah melakukan riset mendalam terkait efisiensi pemanfaatan aset, apalagi saat ini tren digital banking bisa diandalkan untuk mendukung operasional dengan tetap mempertahankan efisiensi. Jarak antara cabang Commbank, OCBC, dan lokasi nasabah harus menjadi pertimbangan.
“Kantor-kantor tersebut kemudian disesuaikan dan di-rebranding untuk dapat dioperasikan sebagai kantor cabang pembantu OCBC dan mulai beroperasi pada 2 September 2024,” kata Ka Jit.
Dari data terakhir sebelum merger, OCBC memiliki 200 kantor cabang dan Commbank memiliki 24 kantor cabang. Namun pasca merger, baru 7 kantor cabang Commbank yang telah bertransformasi menjadi cabang OCBC hingga akhir September 2024. “Transisi berjalan dengan lancar sehingga nasabah dapat memanfaatkan jaringan OCBC yang luas meliputi 207 cabang OCBC yang tersebar di 54 kota di Indonesia,” katanya.
Ka Jit mengungkapkan, sebelum penggabungan, pangsa pasar aset OCBC terhadap total aset bank umum per April 2024 adalah sebesar 2,1 persen. Namun, setelah penggabungan total aset konsolidasi, pangsa pasar OCBC naik menjadi 2,2 persen per 1 Mei 2024. Meski terbilang kecil, namun angka itu dianggapnya berarti untuk persaingan bisnis bank. Dengan demikian, hingga Desember 2024 saja, nilai aset dari OCBC telah mencapai Rp281 triliun atau berada di posisi 8 sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia.