FINANCE

Reksa Dana: Jenis, Cara Kerja, Keuntungan, dan Risiko

Reksa dana menawarkan diversifikasi risiko dalam investasi.

Reksa Dana: Jenis, Cara Kerja, Keuntungan, dan RisikoRomolo Tavani/Shutterstock
11 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Reksa dana adalah salah satu instrumen investasi sangat cocok untuk para investor pemula. Ada banyak sekali jenis investasi seperti emas, saham, mata uang virtual, dan lainnya.

Namun, jenis investasi reksa dana sesuai bagi Anda yang memiliki modal yang kecil dan tidak memiliki waktu luang untuk mengelola dana dan menghitung risiko atas investasi tersebut. Untuk penjelasan lebih lengkapnya, simak pembahasan di bawah ini.

Apa itu reksa dana?

Investasi reksadana
Khakimullin Aleksandr/Shutterstock

Dikutip ojk.go.id, “Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.”

Saat ini, banyak orang yang memilih investasi sebagai tabungan masa depan yang lebih menjanjikan karena keuntungannya. 

Salah satu instrumen investasi yang dapat Anda pilih adalah reksa dana. Cara kerja dari jenis investasi ini adalah dana tersebut akan akan dikelola oleh manajer investasi untuk membeli sekumpulan surat berharga yang bisa mendatangkan keuntungan.

Reksa dana dinilai sebagai sebuah alternatif investasi, khususnya bagi pemodal kecil dan pemodal yang tidak waktu luang serta keahlian untuk mempelajari pengelolaan keuangan dan risiko investasi yang dilakukan.

Jenis-jenis reksa dana

Berikut ini adalah jenis-jenis reksa dana yang bisa Anda pilih, di antaranya sebagai berikut:

1. Reksa dana pasar uang (Money Market Fund)

Reksa dana pasar uang merupakan jenis reksa dana yang melakukan investasi dalam bentuk instrumen yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Contoh dari reksa dana pasar uang, yakni Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito, dan instrumen investasi pasar uang lainnya.

2. Reksa dana pendapatan tetap (Fixed Income Fund)

Reksa dana pendapatan tetap adalah jenis reksa dana dimana investor harus menginvestasikan minimal 80 persen dari aktivanya dalam bentuk obligasi. 

Jenis reksa dana ini memiliki risiko yang lebih besar dibanding reksa dana pasar uang. Akan tetapi, tujuan dari jenis reksa dana ini untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. 

3. Reksa dana saham (Equity Fund)

Jenis reksa dana lainnya adalah reksa dana saham. Di sini, Anda harus mengalokasikan dana bersifat ekuitas sekurang-kurangnya 80 persen dari aktiva Anda .

Risiko reksa dana saham relatif lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap. Namun, reksa dana saham juga memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi.

Reksa dana campuran (Balance Mutual Fund)

Reksa dana campuran adalah bentuk dana investasinya lebih bervariasi. Bertujuan agar pertumbuhan harga dan pendapatan yang didapatkan bisa didapat dari sejumlah aktiva.

Adapun risiko reksa dana campuran memiliki potensi keuntungan yang relatif lebih besar dibandingkan reksa dana pendapatan tetap.

Related Topics