Jakarta, FORTUNE – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dituding menjadi penyebab terhambatnya penyaluran kredit perbankan ke masyarakat. Disebutkan bahwa banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pembiayaan perbankan karena terganjal oleh SLIK yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ekonom Senior Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam menyatakan tudingan terhadap SLIK OJK kurang tepat. Sebagai penilai skor kredit, SLIK sesungguhnya alat bantu yang memperlancar penyaluran kredit perbankan dengan menyediakan layanan informasi keuangan, termasuk menyediakan informasi mengenai debitur (iDeb), yang pada akhirnya mempermudah perbankan dalam menyalurkan kredit.
Selain itu, SLIK juga sebagai alat bantu untuk mencegah gagal bayar yang dapat memperburuk keuangan masyarakat. “Kita kan tidak ingin bank salah menyalurkan kredit, kita juga tidak mau terjadi kredit macet”, lanjut Piter melalui keterangan tertulis kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (5/5).
Piter menjelaskan bahwa apabila terjadi penumpukan kredit macet dapat membahayakan bank hingga mengganggu perekonomian nasional. Untuk itu, SLIK adalah alat bantu bagi bank untuk memastikan kredit diberikan kepada orang yang tepat dan tidak akan mengalami permasalahan kemacetan.