FINANCE

Ini 4 Dampak dari Kenaikan Suku Bunga Acuan BI

Bunga deposito dan kredit bakal naik namun ekonomi melambat.

Ini 4 Dampak dari Kenaikan Suku Bunga Acuan BIIlustrasi Bank Indonesia dalam Uang/Shutterstock E.S Nugraha
25 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 50 basis poin bps atau 0,5% ke level 4,75%. Dengan demikian, BI telah menaikan suku bunga acuan sebanyak 3 kali sepanjang 2022. 

Langkah BI menaikkan suku bunga acuan tersebut sebagai upaya antisipasi kenaikan laju inflasi dalam negeri. Tujuan lainnya adalah untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, serta menjaga agar selisih suku bunga BI dengan suku bunga Bank Sentral Amerika (The Fed) tetap atraktif.

Banyak kalangan menilai, kebijakan suku bunga acuan BI tersebut bakal berdampak positif maupun negatif bagi perekonomian nasional. Lalu, apa saja dampaknya? Simak ulasan berikut. 
 

1. Bunga deposito dan kredit bakal naik

Ilustrasi ketersediaan uang tunai Bank Mandiri/Dok Bank Mandiri

Suku bunga acuan BI menjadi salah satu acuan perbankan untuk menentukan besaran bunga deposito dan kredit perumahan, kendaraan, maupun jenis kredit lainnya. Saat ini, suku bunga perbankan baik bunga deposito maupun kredit sebenarnya sudah mengalami kenaikan menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan BI pada Agustus dan September lalu sebesar total 75 basis poin (bps). 

Meski demikian, kenaikan suku bunga perbankan tersebut masih terbatas karena likuiditas perbankan masih longgar. "Kenaikan suku bunga kebijakan mendorong peningkatan suku bunga pasar uang, di tengah kenaikan suku bunga perbankan yang masih terbatas," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (20/10). 

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan, transmisi dari kebijakan peningkatan suku bunga acuan BI ke perbankan masih belum terjadi secara penuh. Hal ini terlihat dari rata-rata kenaikan suku bunga kredit sebesar 2 bps setara 0,02 persen dan suku bunga deposit 10 bps atau setara 0,10 persen. 

2. Nilai tukar rupiah menguat

uang rupiah
ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Related Topics