FINANCE

Investor Jepang Masih Tertarik Akuisisi Multifinance RI

Investor asing diharapkan perkuat modal multifinance.

Investor Jepang Masih Tertarik Akuisisi Multifinance RIsource_name
13 October 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, saat ini terdapat investor asing asal Jepang yang sedang membidik salah satu perusahaan pembiayaan (multifinance) di Indonesia untuk diakuisisi. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman menyatakaan, investor tersebut telah mengajukan permohonan izin. 

"Saat ini terdapat satu permohonan pengambilalihan multifinance oleh calon investor asing dari Jepang yang masih dalam proses penyampaian kelengkapan dokumen oleh pihak Perusahaan, termasuk di dalamnya mengenai dokumen nilai akuisisi atas transaksi tersebut," kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis (12/10). 

Diketahui, saat ini group keuangan asal Jepang yakni Mitsubishi UFJ Financial Gtoup (MUFG) sedang aktif mengakuisisi multifinance yakni Mandala Multifinance hingga Home Credit. Namun demikian, Agusman masih belum mau membocorkan nama salah satu investor Jepang tersebut.
 

Investor asing diharapkan perkuat modal multifinance 

Ilustrasi kerja sama Indonesia-Jepang.
Ilustrasi kerja sama Indonesia-Jepang. (ipdefenseforum)

OJK mengharapkan, para investor baik asing maupun lokal terus berkomitmen untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan. Hal tersebut bisa dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melakukan alih pengetahuan dan teknologi kepada local manpower, serta menjalankan model bisnis yang telah dijalankan di negara asal. 

"Disamping itu, investor-investor asing itu diharapkan menjadi permanent investment serta business model yang direncanakan adaptif dengan market and consumer behaviour di Indonesia," kata Agusman. 

Apalagi, OJK mencatat masih ada 8 multifinance yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum oleh Perusahaan Pembiayaan (PP) sebesar Rp100 miliar sesuai POJK Nomor 35/POJK.05/2018. 

"OJK telah melakukan supervisory action dan enforcement terhadap PP yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan timeline yang disetujui," kata Agusman.

Pertumbuhan pembiayaan multifinance tumbuh 16,33% 

Pengunjung padati pameran otomotif GIIAS 2023
Pengunjung padati pameran otomotif GIIAS 2023 / dok. Seven Event

Related Topics