Nasabah Prioritas Sumbang 33 Persen DPK Bank Muamalat
Ini syarat menjadi nasabah prioritas Bank Muamalat.
Jakarta, FORTUNE- Tabungan nasabah priotitas berkontribusi 33 persen terhadap total dana pihak ketiga (DPK) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat). Tercatat, total DPK Bank Muamalat hingga 31 Maret 2023 mencapai Rp45,5 triliun.
Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan, mengatakan potensi bisnis pada segmen nasabah prioritas masih sangat besar dan pihaknya akan menjadikan segmen ini sebagai fokus bisnis.
Ini strategi Bank Muamalat tingkatkan nasabah prioritas
Indra menjelaskan salah satu strategi untuk meningkatkan nasabah prioritas ialah dengan meningkatkan engagement nasabah lama serta melaksanakan program untuk akuisisi nasabah baru.
“Kami terus mengoptimalkan kontribusi Muamalat Prioritas terhadap total DPK Bank Muamalat melalui sejumlah strategi, di antaranya dengan meningkatkan kualitas layanan untuk menjaga loyalitas nasabah existing dan melaksanakan reward program untuk menambah jumlah nasabah baru,” kata Indra melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/6).
Strategi lain yang dilakukan Bank Muamalat adalah dengan secara aktif menggelar sejumlah kegiatan untuk meningkatkan engagement dengan nasabah prioritas. Salah satunya adalah kegiatan online gathering dengan nasabah prioritas.
Ini syarat menjadi nasabah prioritas Bank Muamalat
Sementara itu, syarat menjadi nasabah prioritas di Bank Muamalat adalah memiliki minimal total dana Rp500 juta. Dengan menjadi nasabah prioritas, berbagai keuntungan dapat diperoleh, seperti layanan produk premium untuk investasi dan proteksi berbasis syariah, bebas biaya transaksi, mendapat bingkisan eksklusif pada hari istimewa, hingga undangan ke event eksklusif yang diadakan Muamalat Prioritas.
Selain itu, Muamalat Prioritas juga memberikan layanan dengan cakupan regional, di antaranya fasilitas layanan khusus di Bank Muamalat kantor cabang Kuala Lumpur, Malaysia, serta fasilitas subsidi belanja dan bebas biaya tarik tunai di Arab Saudi.
Bank Muamalat memiliki layanan Priority Center yang tersebar di lima kota besar yakni Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Makassar.