FINANCE

OJK Percepat Seleksi BPA AJB Bumiputera, Begini Kondisi Keuangannya

BPA diharapkan bisa perbaiki keuangan AJB Bumiputera.

OJK Percepat Seleksi BPA AJB Bumiputera, Begini Kondisi KeuangannyaIlustrasi Bumiputera/ Shutterstock Cahyadi Sugi
16 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mempercepat proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test untuk anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera).  

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, pihaknya telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA dan memberikan waktu tujuh hari untuk melengkapi dokumen. 

"Menurut pengawas IKNB OJK, pelaksanaan PKK dilakukan setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan diterima lengkap," kata Anto melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (15/2). 

Calon BPA diharapkan bisa perbaiki keuangan

Dengan adanya BPA baru, AJBB diharapkan dapat segera melengkapi kepengurusan direksi dan dewan komisaris serta mengajukan rencana penyehatan Keuangan. 

OJK juga berharap, AJBB dapat kembali beroperasi dengan optimal, dan mampu memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis. 

Anto menjelaskan, calon anggota BPA yang dinyatakan lulus dalam PKK OJK akan diproses penetapannya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar AJBB. 

Selanjutnya, apabila ada calon BPA yang tidak lulus, manajemen diminta untuk mengajukan calon dengan suara terbanyak kedua dan seterusnya yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.  

Begini kondisi keuangan AJB Bumiputera

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan DPR-RI, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengungkapkan kondisi keuangan AJB Bumiputera. 

Menurutnya, hingga akhir 2021 indikator kesehatan keuangan perusahaan jauh di bawah ketentuan minimum yang ditetapkan OJK, yakni risk based capital (RBC) mencapai minus 1.164,77 persen. 

"Kondisi keuangan sudah berat, mereka tetap mengajukan (penyehatan melalui penjualan) secara komersil biasa, menurut kita ini gak mungkin selesai kasusnya kalau caranya kayak gini," kata Riswinandi. 

Selain itu, OJK mencatat menyampaikan, defisit ekuitas perusahaan telah mencapai Rp 21,9 triliun per 31 Desember 2021. Hal ini membuat aset AJB Bumiputera tinggal Rp 10,7 triliun hingga akhir 2021. Sedangkan untuk liabilitas perusahaan hanya mencapai Rp 32,63 triliun. 

Related Topics