FINANCE

OJK Ungkap Babak Baru Penyehatan AJB Bumiputera 

Ini alasan OJK masukan AJB Bumiputera ke pengawasan khusus.

OJK Ungkap Babak Baru Penyehatan AJB Bumiputera Ilustrasi Bumiputera/ Shutterstock Cahyadi Sugi
13 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). 

Meski demikian, Kepala Grup Komunikasi Publik OJK, Darmansyah, menjelaskan pihaknya meminta AJBB untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik. 

"Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK AJBB merupakan babak baru dalam rangkaian penyehatan keuangan AJBB. RPK AJBB memuat serangkaian program yang disusun AJBB dengan mengedepankan prinsip-prinsip usaha bersama," kata Darmansyah melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (13/2). 

OJK minta AJB Bumiputera berkomunikasi dengan pemegang polis

Ilustrasi Asuransi/Dok. unsplash.com/@vladdeep

OJK meminta agar implementasi RPK segera dikomunikasikan kepada pemegang polis yang merupakan pemilik AJBB. Pada tahap awal, AJBB perlu mengomunikasikan dengan baik terkait kondisi yang dihadapi dan muatan program penyehatan dalam RPK.  

Pernyataan tidak keberatan atas RPK AJBB dikeluarkan setelah OJK melakukan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h. Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB serta pihak independen dan profesional lainnya.  

Surat Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK itu telah disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono kepada RUA d.h. BPA dan Manajemen AJBB pada 10 Februari 2023 di Kantor OJK.  

Darmansyah menyebut OJK selaku pengawas akan memantau pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJBB hingga RPK selesai agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

"OJK juga telah memiliki tim khusus dalam pengawasan terhadap AJBB," katanya. 

Ini alasan OJK masukkan AJB Bumiputera ke pengawasan khusus

Jakarta, Indonesia, January 20, 2021. Republic of Indonesia Financial Services Authority (OJK) building, on Jalan Wahidin, Central Jakarta.
source_name

Related Topics