FINANCE

Pendapatan Premi Asuransi Masih Terkontraksi, Ini Pemicunya

Penurunan PAYDI buat premi asuransi jiwa turun 9,81%.

Pendapatan Premi Asuransi Masih Terkontraksi, Ini Pemicunyailustrasi anuitas (pexels.com/Olya Kobruseva)
05 May 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Maret 2023 pendapatan premi industri asuransi mencapai Rp78,5 triliun atau mengalami penurunan -1,3 persen secara year on year (yoy). Tercatat, pada Maret 2022 pendapatan premi masih mencapai Rp79,5 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, kontraksi tersebut utamanya disebabkan oleh masih turunnya pendapatan premi asuransi jiwa.

Tecatat, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -9,81 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp44,84 triliun per Maret 2023. Ogi menyatakan, kondisi tersebut terjadi lantaran penurunan premi di lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,87 persen (yoy) menjadi Rp33,66 triliun. 

"Normalisasi kinerja pertumbuhan premi dari lini usaha PAYDI tersebut telah diantisipasi oleh OJK dan merupakan bagian dari tahapan reformasi yang dilakukan OJK pada sektor industri asuransi. Sehingga pemasaran dan pengelolaan produk asuransi dapat berjalan secara lebih prudent, fair, dan transparan," kata Ogi melalui konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Jumat (5/5). 

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan baik untuk industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas treshold masing-masing sebesar 460,06 persen dan 315,79 persen. Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen. 

Piutang multifinance tumbuh 16,35%

ilustrasi menggunakan kartu kredit
ilustrasi menggunakan kartu kredit (unsplash.com/Clay Banks)

Di sisi lain, nilai outstanding piutang perusahan pembiayaan (multifinance) tumbuh 16,35 persen (yoy) pada Maret 2023 menjadi sebesar Rp435,53 triliun. Hal ini idukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 34,25 persen (yoy) dan 19,14 persen (yoy). 

Di sisi lain, profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,37 persen atau naik tipis dibandingkan Februari 2023: 2,36 persen. 

Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,74 persen yoy atau naik tipis dibandingkan Februari 2023 yang hanya 4,60 persen. Untuk nilai aset dana pensiun sendiri hingga Maret 2023 mencapai Rp350,08 triliun.

Related Topics