NEWS

KKP dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15 M

Ekspor BBL ilegal diperkirakan capai 1 juta ekor per hari.

KKP dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15 MKKP dan TNI AL gagalkan penyelundupan BBL senilai Rp15 M. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
07 May 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 99.748 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp14,95 miliar yang diduga bakal dikirimkan dari Sumatra Selatan menuju Singapura.

Plt Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP, Pung Nugroho, mengatakan penggagalan penyelundupan BBL sudah terjadi dua kali terjadi pada 2024, oleh Aviation Security Bandara Lombok dan Polres di wilayah perairan Tanjung Jabung Timur, Jambi.

“Ini semakin memperkuat dugaan bahwa modus operandi penyelundupan BBL selain jalur laut, dilakukan juga melalui jalur udara yaitu melalui bandar udara,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (6/5).

BBL selundupan ini terdiri dari BBL jenis pasir sebanyak 89.268 ekor dan jenis mutiara sebanyak 10.380 ekor. Adapun, modus penyelendupan BBL menurutnya dimulai dari nelayan kemudian ke pengepul, lalu ke distributor.

Kemudian, BBL dibawa dari Lombok, terus mengarah sampai ke barat dan muaranya di Palembang dan Jambi. “Ketika dari Palembang dan Jambi itulah pakai jalan laut," ujarnya.

Ekspor ilegal

Prajurit TNI AL memperlihatkan barang bukti kasus penyelundupan benih bening lobster dalam kemasan saat rilis di Makolanal Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tugas Media dan Komunikasi Publik KKP, Doni Ismanto, mengungkapkan dugaan jumlah BBL yang keluar Indonesia secara ilegal mencapai 1 juta ekor per harinya.

"Jika kebutuhan luar negeri sebesar itu, kita asumsikan sehari ada sejuta benur diselundupkan, artinya potensi kerugian negara setahun mencapai Rp52,925 triliun hingga Rp54,75 triliun dengan asumsi harga patokan ikan (HPI) di kisaran Rp150 ribu per ekor. Jika 600 juta itu ternyata dari Indonesia semua nilainya bisa sekitar Rp87 triliun hingga Rp90 triliun,” kata Doni.

Untuk mencegah hal ini, pemerintah terus menggencarkan diplomasi bersama pemerintah Vietnam, dalam kerja sama di bidang perikanan dan komitmen Vietnam untuk mendorong pembudidayanya menggunakan BBL bersertifikat dari Indonesia. Hal ini juga mencakup transfer teknologi dan etos kerja budi daya dari Vietnam.

Hal dilakukan untuk mendorong keberlanjutan budi daya lobster Indonesia untuk bisa menjadi bagian penting rantai pasok dunia. “Kita maunya budi daya di sini, bangun bareng-bareng gede bareng. Ibaratnya, kita mainnya bareng, jangan sampai kita ditinggal pas dia (BBL) sudah makin gede, tapi kita makin gini-gini aja (tidak ada perubahan),” ujarnya.

Kerja sama pencegahan

Ilustrasi penjaga perbatasan laut.
Ilustrasi penjaga perbatasan laut. (Pixabay/Sunu Probo Baskoro)

Related Topics