Meta Didenda US$375 Juta Imbas Dugaan Praktik Eksploitasi Anak

- Pengadilan New Mexico menjatuhkan denda US$375 juta kepada Meta setelah juri menyatakan perusahaan menyesatkan konsumen dan gagal melindungi anak-anak dari eksploitasi di platformnya.
- Penyelidikan menemukan akun palsu yang dibuat jaksa berhasil mengungkap interaksi predator seksual dengan anak-anak di Facebook dan Instagram, memicu penangkapan tiga pria dewasa.
- Mantan direktur teknik Meta bersaksi bahwa algoritma dan fitur enkripsi perusahaan berpotensi disalahgunakan predator, sementara sidang lanjutan 2026 akan membahas sanksi tambahan serta perubahan desain platform.
Jakarta, FORTUNE - Perusahaan teknologi global, Meta, dijatuhi denda perdata senilai US$375 juta atau sekitar Rp6,33 triliun oleh pengadilan di New Mexico.
Putusan tersebut dijatuhkan setelah Meta dinyatakan terbukti menyesatkan konsumen terkait keamanan platformnya serta membiarkan terjadinya berbagai tindakan merugikan terhadap pengguna, termasuk eksploitasi seksual anak.
"Putusan ini merupakan kemenangan bersejarah bagi setiap anak dan keluarga yang telah membayar harga atas pilihan Meta untuk mengutamakan keuntungan daripada keselamatan anak-anak," kata Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, dikutip dari The Guardian, Rabu (25/3).
Selama bertahun tahun, Meta telah berkutat dengan perkara ini. Pada 2023, Raúl Torrez menggugat Meta atas dugaan pemberian ruang bagi berkembangnya predator anak di platform Facebook dan Instagram. Namun, klaim dibantah oleh Meta.
Dalam putusannya, juri menetapkan nilai ganti rugi yang lebih kecil dibandingkan tuntutan miliaran dolar yang diajukan pihak New Mexico. Meski begitu, proses hukum belum berakhir. Tahapan berikutnya, hakim berpotensi memaksa Meta melakukan perubahan pada platformnya serta membayar denda tambahan.
Dalam tanggapannya, raksasa teknologi ini mengklaim telah lama menyatakan tidak bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan melalui jaringannya. Sebab undang-undang federal AS, pasal 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi melindungi platform dari tanggung jawab hukum atas konten yang dibuat oleh pengguna. Namun terkait hal ini ditolak pengadilan karen fokus gugatan lebih kepada desin produk platform Meta dan masalah non-ucapan lainnya, seperti keputusan internal tentang konten dan kurasi.
Pada saat penyidikan, kantor Kejaksaan Agung New Mexico mengungkapkan bahwa pihaknya membuat sejumlah akun palsu di Facebook dan Instagram untuk menyamar sebagai anak-anak. Melalui akun-akun tersebut, ditemukan konten bernuansa seksual hingga permintaan berbagi konten pornografi.
Kemudian, akun-akun umpan itu dihubungkan oleh tiga pria dewasa asal New Mexico yang kemudian ditangkap pada Mei 2024. Dua di antaranya diamankan di sebuah motel setelah diduga akan bertemu dengan seorang anak perempuan berusia 12 tahun, berdasarkan percakapan yang dilakukan dengan akun penyamaran tersebut.
"Selama persidangan, negara bagian berpendapat bahwa Meta gagal melakukan upaya yang cukup untuk mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di platformnya menghubungi anak-anak," demikian tertulis di CNN.
Mantan direktur teknik Meta yang kini menjadi pelapor, Arturo Bejar, turut memberikan kesaksian dalam persidangan. Ia mengaku telah berupaya memperingatkan jajaran eksekutif Meta setelah putrinya yang berusia 14 tahun menerima ajakan seksual melalui platform Instagram.
Dalam keterangannya, Bejar juga menyoroti potensi penyalahgunaan algoritma personalisasi milik Meta. Menurut dia, teknologi yang selama ini menjadi kunci keberhasilan perusahaan dalam menargetkan iklan justru dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, termasuk predator seksual. Selain itu, fitur encryption end-to-end untuk anak remaja juga dikhawatiran mempersulit penegak hukum untuk menangkap pelaku kejahatan.
Proses hukum selanjutnya akan digelar pada 4 Mei 2026, kantor kejaksaan agung New Mexico akan mengupayakan sanksi keuangan tambahan serta perubahan yang diwajibkan pengadilan terhadap platform milik Meta. Perubahan desain fitur yang diminta nmencakup penerapan sistem verifikasi usia yang dinilai efektif, penghapusan akun pelaku kejahatan dari platform, serta perlindungan bagi pengguna di bawah umur dari komunikasi terenkripsi yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Dengan demikian, denda perdata yang dijatuhkan kepada Meta saat ini menjadi kasus pertama, di mana raksasa teknologi tersebut dimintai pertanggungjawaban dalam persidangan juri atas masalah yang berkaitan dengan eksploitasi anak.

















