Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Purbaya Kantongi Nama 10 Perusahaan yang Lakukan Manipulasi Ekspor

Purbaya Kantongi Nama 10 Perusahaan yang Lakukan Manipulasi Ekspor
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dok Fortune Indonesia
Intinya Sih
  • Pemerintah mengantongi data 10 perusahaan besar sawit yang diduga melakukan underpricing dan transfer pricing dalam ekspor CPO, termasuk Wilmar International, Musim Mas Group, dan Salim Ivomas.
  • Modus dilakukan dengan menjual CPO ke Singapura melalui trading company agar harga ekspor tampak lebih rendah, padahal barang dikirim langsung ke negara pembeli.
  • Kejaksaan Agung telah memulai penyidikan umum terhadap 10 perusahaan tersebut setelah temuan Kementerian Keuangan menunjukkan potensi kerugian hingga US$84 juta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap terdapat 10 perusahaan besar yang diduga melakukan underpricing dan transfer pricing terkait ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

“Itu namanya belum kita sebutkan, nanti saya dituntut, tapi sudah ada datanya, 10 eksportir terbesar,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5).

Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, termasuk Wilmar International Limited dan Musim Mas Group. Purbaya membenarkan informasi tersebut. “Itu sudah betul, dua-duanya betul,” katanya

Ketika dikonfirmasi apakah perusahaan PT Salim Ivomas Pratama Tbk merupakan perusahaan yang terlibat, Purbaya juga menyetujui. “Salim Ivomas sepertinya ada,” ujar Purbaya.

Purbaya mengatakan bahwa 10 perusahaan tersebut mengirim dan menjual CPO mereka ke Singapura melalui trading company sebelum barang diteruskan ke negara tujuan akhir. Menurutnya, secara fisik barang tersebut dikirim langsung ke negara pembeli, tetapi dokumen penjualannya dibuat seolah-olah transaksi hanya sampai ke Singapura.

“Kita lihat harga di sini ekspor ke sana, itu setengah harga yang dari sini ke sana. Jadi ada underinvoicing, penyelundup 50 persen lah,” ujarnya.

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki 10 perusahaan sawit yang dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan manipulasi harga ekspor atau transfer pricing. 10 perusahaan sawit tersebut saat ini berstatus penyidikan umum.

"Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip Selasa (26/5).

Sebelumnya, Purbaya mengatakan bahwa pemerintah telah mengantongi data 10 perusahaan besar sektor kelapa sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor sejak 3 bulan lalu. Temuan tersebut bersumber dari pengambilan sampel acak pada perusahaan eksportir terbesar di sektor sawit.

Dugaan angka kerugian dari sample yang diperiksa mencapai US$84 juta.

Share Article
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More