Perdagangan RI-Irlandia US$145,5 Juta, Pemerintah Akselerasi Kerja Sama Sektor Strategis

- Perdagangan bilateral Indonesia-Irlandia mencapai US$145,5 juta pada Januari-Juli 2026, melanjutkan tren positif dari US$228,6 juta sepanjang 2025, namun dinilai belum mencerminkan potensi ekonomi kedua negara.
- Kedua negara menandatangani Letter of Intent kerja sama ekonomi dan bisnis yang diperkuat IEU-CEPA, untuk memperluas akses pasar Indonesia ke Irlandia sebagai anggota Uni Eropa.
- Prioritas kemitraan mencakup teknologi digital dan AI, energi bersih, farmasi, agri-food, hingga penerbangan; pemerintah menargetkan investasi berkualitas, inovasi, lapangan kerja, dan transfer teknologi.
Jakarta, FORTUNE - Nilai perdagangan bilateral Indonesia dan Irlandia mencapai US$145,5 juta pada periode Januari–Juli 2026. Capaian tersebut melanjutkan tren positif setelah nilai perdagangan kedua negara mencapai US$228,6 juta sepanjang 2025.
Ini menunjukkan peluang kerja sama ekonomi kedua negara pada berbagai sektor strategis masih besar.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, menyatakan realisasi tersebut belum mencerminkan kapasitas ekonomi kedua negara yang sebenarnya.
“Meski angka 2026 meningkat dari capaian 2025, angka-angka tersebut baru mencerminkan sebagian dari potensi hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia,” ujar Edi di Jakarta, Jumat (4/9).
Guna mengoptimalkan potensi tersebut, kedua negara telah menandatangani Letter of Intent (LoI) mengenai pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis, yang diperkuat oleh skema Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Skema tersebut diproyeksikan membuka akses pasar lebih luas bagi perdagangan Indonesia dengan Irlandia sebagai anggota Uni Eropa.
“Kami memandang dokumen ini sebagai fondasi penting untuk menerjemahkan berbagai prioritas bersama ketika kerja sama yang dikontribusi antara pemerintah, dunia usaha, dan institusi terkait di kedua negara,” kata Edi.
Pemerintah memetakan sejumlah sektor prioritas yang berpotensi menghasilkan kemitraan saling menguntungkan. Sektor-sektor tersebut meliputi teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), energi terbarukan dan teknologi bersih, pembiayaan berkelanjutan, agri-food dan nutrisi, farmasi dan layanan kesehatan, hingga industri penerbangan beserta jasa terkait.
Hubungan ini didorong oleh keunggulan masing-masing negara. Irlandia memiliki keunggulan pada bidang teknologi digital dan industri farmasi, serta menjadi basis regional bagi berbagai perusahaan teknologi global. Di sisi lain, Indonesia menawarkan pasar luas dan terus berkembang, kapasitas industri yang kian kuat, serta daya tarik investasi menjanjikan.
Edi menegaskan tolok ukur kemitraan Indonesia dan Irlandia nantinya tidak hanya berfokus pada volume perdagangan, tetapi juga pada aspek kualitatif.
"Kami ingin agar hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia tidak hanya diukur dari nilai perdagangan, tapi juga dari kualitas investasi, inovasi, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, serta peluang yang berarti bagi masyarakat kedua negara," ujarnya.

















