Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Benarkah Beli BBM Subsidi Wajib Pakai STNK? Ini Penjelasan Pertamina

Benarkah Beli BBM Subsidi Wajib Pakai STNK? Ini Penjelasan Pertamina
ilustrasi bahan bakar minyak subsidi (pertaminapatraniaga.com)
  • Pertamina Patra Niaga menegaskan pembelian BBM subsidi tidak wajib menunjukkan STNK.

  • Rencana pengecekan di Sumatera Selatan yang sempat dijadwalkan mulai 15 September 2026 telah dibatalkan.

  • Pengawasan penyaluran BBM subsidi tetap dilakukan melalui QR Code Subsidi Tepat di MyPertamina, pemantauan transaksi tidak wajar, evaluasi penyalur, serta koordinasi dengan pemerintah dan aparat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE — Benarkah beli BBM subsidi wajib pakai STNK? Pertamina Patra Niaga memastikan konsumen tidak diwajibkan menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi.

Informasi yang beredar berasal dari rencana pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Selatan. Mekanisme yang semula dijadwalkan berlaku mulai 15 September 2026 tersebut telah dibatalkan setelah melalui evaluasi.

  1. Cek STNK untuk BBM subsidi bukan aturan nasional

    Rencana pengecekan STNK disiapkan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebagai salah satu mekanisme pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Selatan. Pertamina kemudian mengevaluasi rencana tersebut dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta masukan dari masyarakat. Hasilnya, mekanisme pengecekan STNK dibatalkan.

    VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perusahaan telah meminta unit regional Sumbagsel untuk tidak menerapkan mekanisme tersebut.

    “Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9).

    Pertamina selanjutnya akan berkoordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, dan instansi terkait mengenai mekanisme pengawasan penyaluran BBM subsidi.

  2. Pengawasan BBM subsidi tetap berjalan

    Meski rencana pengecekan STNK dibatalkan, Pertamina tetap mengawasi transaksi dan lembaga penyalur BBM subsidi. Salah satu instrumen yang digunakan adalah QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut digunakan untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.

    Pertamina juga memantau potensi penyalahgunaan QR Code dan nomor polisi kendaraan serta transaksi berulang yang tidak wajar. Pengawasan dilakukan melalui sistem digital, monitoring transaksi, evaluasi lembaga penyalur, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

    Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyatakan telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.

    Baca Juga: Harga BBM per 1 September 2026 Resmi Naik, Cek Daftarnya

  3. Ada sanksi untuk SPBU yang melanggar

    Pertamina Patra Niaga menerapkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Tingkat sanksi disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

    Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani penyalahgunaan BBM subsidi. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap lembaga penyalur agar transaksi BBM subsidi mengikuti ketentuan yang berlaku.

    Dengan demikian, pertanyaan soal benarkah beli BBM subsidi wajib pakai STNK sudah terjawab. Pengecekan STNK bukan kewajiban nasional dan rencana penerapannya di Sumatera Selatan telah dibatalkan. Masyarakat tetap mengikuti ketentuan pembelian BBM subsidi yang berlaku.

    FAQ seputar beli BBM subsidi wajib pakai STNK

    Benarkah beli BBM subsidi wajib pakai STNK?

    Tidak, Pertamina menyatakan pengecekan STNK bukan kebijakan nasional dan rencananya telah dibatalkan.

    Di mana rencana pengecekan STNK sebelumnya akan diterapkan?

    Mekanisme tersebut merupakan rencana lokal di wilayah Sumatera Selatan.

    Kapan rencana pengecekan STNK di Sumsel dibatalkan?

    Pertamina membatalkannya setelah melakukan evaluasi dan menerima masukan dari masyarakat.

    Bagaimana pengawasan BBM subsidi tetap dilakukan?

    Pertamina menggunakan QR Code Subsidi Tepat, monitoring transaksi, evaluasi SPBU, dan koordinasi dengan regulator serta aparat.

Share Article
Editorial Team

Latest in News

See More