Utang Kopdes Jatuh Tempo September 2026, Purbaya Sebut Bayar Pakai Dana Desa

- Pemerintah memastikan utang Koperasi Desa Merah Putih yang jatuh tempo pada September 2026 akan dibayar tepat waktu.
- Dana pembayaran utang berasal dari pos Dana Desa, dengan Rp40 triliun disediakan tiap tahun untuk cicilan dan bunga.
- Kewajiban yang proses auditnya selesai akan dibayar terlebih dahulu sambil menunggu perkembangan audit lainnya.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memastikan akan membayar utang Koperasi Desa Merah Putih yang jatuh tempo pada September 2026 secara tepat waktu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana untuk pembayaran utang berasal dari pos Dana Desa.
“Dari pos dana desa,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (3/9).
Pada agenda Sarasehan 100 Ekonom, Purbaya mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan Rp40 triliun tiap tahun untuk membayar cicilan dan bunga.
“Jadi September ini kan 27-28 itu akan jatuh tempo, saya pastikan uangnya siap untuk dibayar sehingga sistem perbankan kita tidak goncang,” ujar Purbaya.
Sebagai konteks, PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi bagian dari skema pembiayaan Kopdes. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT Agrinas Pangan Nusantara dengan nilai total Rp240 triliun. Fasilitas tersebut diberikan untuk mendukung pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan bunga 6 persen per tahun dan tenor 72 bulan.
Purbaya mengatakan akan membayarkan kewajiban pada pihak yang proses auditnya telah selesai sambil menunggu perkembangan proses audit.
“Inikan baru fase pertama, itu kan harus diadudit dulu sebelumnya. Cuma kan belum semuanya diaudit. Kalau enggak semuanya diaudit, yang belum gimana? Kita pastikan bisa dibayar dengan suatu kondisi tertentu. Nanti mereka tanda tangan komitmen tertentu tahun depan tidak boleh ada lagi,” kata Menteri Keuangan tersebut.
Menurut Purbaya, apabila pemerintah menunggu hingga proses audit rampung, hal tersebut akan melampaui tanggal jatuh tempo utang.
“Kalau saya tunggu sampai selesai, wah, kalau belum dibayar kan? Yang sudah selesai kita bayar dulu, nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu, dengan janji atau komitmen tertentu nanti,” ujar Purbaya.
Menurut data dari laman Simkopdes, saat ini tercatat 83.379 total koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia per 3 September 2026. Nilai transaksi ekonomi yang tercatat adalah Rp205,98 miliar dengan 78.013 transaksi.


















