Purbaya: Penempatan SAL di Himbara hingga Juli 2027, Kredit Bisa Tumbuh 20%

- Purbaya akan memperpanjang penempatan SAL sebesar Rp200 triliun di Himbara hingga Juli 2027.
- Penempatan dana pemerintah di perbankan disebut dapat memberi ruang penyaluran kredit kepada swasta.
- Purbaya akan meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga kondisi base money.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperpanjang penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Juli 2027. Purbaya optimistis bahwa penempatan SAL di Himbara dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan sebesar 20 persen.
“Itu cukup kalau ditahan terus ke depan sisi itu, cukup menciptakan pertumbuhan kredit di atas 20 persen,” kata Purbaya di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (2/9).
Menurut Purbaya, adanya dana pemerintah di perbankan dapat memberikan ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit ke swasta.
“Ini saya pikir dengan koordinasi yang lebih baik antara keuangan dengan bank sentral, ruang bagi kita untuk menciptakan kondisi likuiditas yang bagus untuk perbankan terbuka lebar,” katanya.
Purbaya menerangkan, penempatan SAL merupakan bagian dari manajemen kas pemerintah.
“Manajemen cash biasa itu bisa taruh dimana-mana sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Purbaya mengatakan bahwa ia lebih menggunakan perkembangan base money atau M0 untuk membaca kondisi likuiditas sistem keuangan dibandingkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK).
Menurutnya, base money pada Juli 2026 tumbuh 18,3 persen, semeenyara pertumbuhan pada Agustus 2026 diperkirwkan masih berada di kisaran 18 persen.
Ia akan meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) agar penempatan SAL memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Apabila terdapat kondisi di mana pemerintah perlu menarik dana, Purbaya memastikan akan berkoordinasi secara langsung dengan BI agar kondisi base money tidak terganggu.
“Nanti kalau kita terpaksa narik pun, itu kan SAL ya. Sal itu nggak dipakai sebelum dapet prosedur DPR kan, sebagian taruh di BI, sebagian taruh di sistem perbankan sesuai dengan kebutuhan manajemen cashflow kita.
Kalau emang kita mau dipakai, nanti kita harus komunikasi dengan bank sentral, sehingga yang tadi base money tidak terganggu,” kata Purbaya.




















