Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Kebut Merger BUMN Karya, Danantara: Skenario PTPP dan ADHI Belum Final

Kebut Merger BUMN Karya, Danantara: Skenario PTPP dan ADHI Belum Final
Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria memanggil Direksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) untuk membahas proses merger. (dok. BP BUMN)
  • Danantara mempercepat rencana konsolidasi BUMN karya, meski penggabungan Adhi Karya dan PP belum final.
  • Merger ditargetkan menggabungkan tujuh BUMN karya menjadi tiga perusahaan pada akhir 2026.
  • Restrukturisasi utang dan perbaikan kinerja keuangan harus ditempuh sebelum merger, tanpa PHK karyawan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah merger BUMN karya harus menunggu restrukturisasi utang?
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Danantara tengah mempercepat rencana merger sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya pada tahun ini. Namun, rencana penggabungan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) masih belum final.

Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria juga menyebut pihaknya juga belum menentukan perusahaan yang akan menjadi survivor atau entitas penerus dalam proses konsolidasi tersebut.

“Belum ditentukan juga. Dan juga belum pasti Adhi dan PP dan lain sebagainya. Jadi kita akan lihat,” ujar Dony Oskaria di Jakarta, Senin (31/8).

Proses merger BUMN sektor karya untuk memangkas tujuh perusahaan menjadi tiga perusahaan masih berlanjut. Rencana merger tersebut ditargetkan rampung akhir tahun ini.

"Jadi kita akan lihat yang penting itu adalah akan terjadi konsolidasi daripada perusahaan karya kita dalam rangka proses penyelamatan dan penyehatan," ucapnya.

Dengan merger itu, tujuh BUMN karya, yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero) bakal dilebur menjadi tiga perusahaan.

Salah satu skema awal yang diwacanakan adalah merger PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).

Sebelum merger, BUMN karya diharuskan memperbaiki kinerja keuangan. Selain itu, BUMN karya juga diharuskan mengantongi kesepakatan restrukturisasi utang sebelum merger.

Danantara mengakui pengurangan jumlah BUMN dari total 1.074 perusahaan menjadi sekitar 300 pada akhir 2026 merupakan pekerjaan sangat berat.

Belum rampungnya merger tersebut terjadi karena masih ada sejumlah proses restrukturisasi yang belum tuntas. Meski begitu, Dony memastikan proses merger tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

    Share Article
    Editorial Team

    Latest in News

    See More