KAI Properti Bangun Gardu JPL di 154 Titik, 81% dari Target

- KAI Properti telah membangun gardu JPL di 154 dari 190 titik prioritas hingga 27 Agustus 2026, setara 81,05 persen dari target nasional.
- Proyek ini meliputi gardu jaga, alat komunikasi, alarm, rambu keselamatan, dan perlengkapan pendukung untuk memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang.
- KAI Properti melatih 5.800 PJL sepanjang Januari–Juli 2026 serta menyiapkan 746 calon PJL baru melalui diklat, pengenalan lapangan, dan proses sertifikasi.
Jakarta, FORTUNE - PT KAI Properti mencatat pembangunan gardu jalur perlintasan langsung (JPL) di 154 dari 190 titik prioritas hingga 27 Agustus 2026. Realisasi tersebut mencapai 81,05 persen dari target pembangunan gardu yang tersebar di seluruh wilayah Daop dan Divre KAI.
Proyek JPL ini merupakan pengadaan dan pemasangan fasilitas keselamatan perlintasan sebidang yang mencakup gardu jaga, alat komunikasi, alarm, rambu keselamatan, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Manager Corporate Communication KAI Properti, Bramantya Candrika mengatakan, peningkatan fasilitas di perlintasan sebidang dilakukan untuk mendukung kebutuhan keselamatan operasional perkeretaapian.
"Keselamatan merupakan aspek yang terus menjadi perhatian dalam setiap pekerjaan yang dilakukan KAI Properti. Karena itu, dukungan terhadap keselamatan di perlintasan sebidang kami lakukan melalui dua sisi, yaitu penguatan fasilitas pendukung serta peningkatan kesiapan petugas yang menjalankan tugas di lapangan," ujar Bramantya dalam keteragan tertulis, Senin (31/8).
Selain membangun fasilitas, KAI Properti juga memperkuat sumber daya manusia melalui pembekalan keselamatan kerja, penyegaran standar operasional, peningkatan kewaspadaan dalam bertugas, serta pemahaman hak dan kewajiban pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada petugas jaga lintas (PJL).
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, telah dilaksanakan 13 kali pelatihan kepada 5.800 PJL.
KAI Properti juga menyiapkan 746 calon PJL baru melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) yang berlangsung pada 26 Agustus hingga 3 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara offline di masing-masing area yang mencakup 13 wilayah Daop dan Divre KAI.
Proses penyiapan tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan diklat. Setelahnya, calon PJL akan menjalani pengenalan lapangan selama 30 hari, dilanjutkan dengan pemberkasan dan pengajuan sertifikasi, penerbitan SKK, sertifikasi di balai uji DJKA, hingga penerbitan Smart Card sebelum penempatan sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
Menurutnya, peningkatan fasilitas keselamatan perlu diikuti dengan kesiapan petugas yang bertugas di lapangan. PJL memiliki peran penting dalam memastikan kondisi perlintasan sebidang tetap aman dan steril saat kereta api akan melintas.

















