Minta Daerah Hati-Hati Terbitkan Bonds, Purbaya: Gagal Bayar Bisa Guncang Ekonomi

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta daerah berhati-hati menerbitkan obligasi agar risiko gagal bayar tidak berujung pada krisis fiskal nasional.
- Menurut Purbaya, Jakarta belum mendesak menerbitkan obligasi karena likuiditas kas daerahnya masih sangat tebal.
- Pemerintah pusat menawarkan pinjaman terukur dari PT SMI untuk pendanaan infrastruktur daerah, dengan proyek dinilai secara teliti.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta daerah untuk berhati-hati dalam menerbitkan surat utang daerah atau obligasi (bonds). Hal ini ditegaskan untuk mencegah terjadinya risiko gagal bayar yang berujung pada krisis fiskal nasional sebagaimana pernah dialami sejumlah negara berkembang.
“Kalau gak hati-hati nanti kaya Brazil dan Argentina waktu itu, ketika gak bisa bayar akhirnya yang bayar pusat juga, goncang perekonomiannya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (3/9).
Di saat yang sama, ia menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan surat utang daerah atau obligasi (municipal bonds) tidak mendesak.
Purbaya menilai kondisi likuiditas kas daerah Jakarta sejauh ini masih tergolong sangat tebal untuk membiayai kebutuhan daerahnya.
"Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin. Tapi Jakarta nggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan," kata Purbaya.
Purbaya menyampaikan tanggapan tersebut bersamaan dengan penataan ulang Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, pemerintah pusat memilih menata porsi belanja daerah sebab alokasi APBD di berbagai daerah kerap tidak tepat sasaran.
Meskipun dana transfer langsung diturunkan Rp200 triliun, pemerintah pusat mengimbanginya dengan menambah belanja langsung untuk pembangunan infrastruktur daerah sebesar Rp400 triliun. Langkah ini dinilai mampu menjaga aktivitas ekonomi di daerah.
Bagi daerah yang membutuhkan pendanaan infrastruktur, Purbaya mendorong agar Pemerintah Daerah memanfaatkan fasilitas pinjaman terukur dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dibandingkan menerbitkan obligasi ke pasar keuangan.
"Kami menyediakan dana lewat PT SMI. Daerah bisa pinjam ke PT SMI, nanti bayarannya dipotong dari sebagian DAU (Dana Alokasi Umum) atau utang pemerintah ke daerah. Uang disalurkan tapi betul-betul jadi barangnya karena PT SMI menilai dengan teliti proyek yang dijalankan," ujar Purbaya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi atau surat utang daerah senilai Rp3,5 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan hal tersebut menjadi yang pertama dilakukan pemprov di seluruh Indonesia.
Penerbitan surat utang Jakarta tersebut difokuskan untuk meredam tekanan fiskal usai pemerintah pusat telah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) Jakarta sebanyak Rp15 triliun.
Pemprov DKI Jakarta menilai bahwa obligasi daerah ini akan banyak dipesan seiring daya tarik Jakarta yang besar.


















