Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Kebijakan WFH Bagi ASN Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp1,95 Triliun

Kebijakan WFH Bagi ASN Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp1,95 Triliun
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini (dok. Kementerian PANRB)
Intinya Sih
  • Kebijakan WFH bagi ASN berhasil menghemat anggaran perjalanan dinas Rp1,95 triliun dan utilitas pemerintah Rp65,6 miliar, disertai peningkatan penggunaan Tanda Tangan Elektronik sebanyak 100.817 dokumen.
  • Selama penerapan fleksibilitas kerja, 95 persen layanan publik tetap stabil atau meningkat, dengan kepuasan masyarakat terjaga serta pengaduan publik tertangani melalui kanal resmi pemerintah.
  • Pemerintah memperpanjang kebijakan WFH karena terbukti efisien, termasuk penurunan konsumsi pertalite 9 persen dan potensi penghematan APBN hingga Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menghemat perjalanan dinas sebesar Rp1,95 triliun.

Efisiensi juga terjadi di utilitas pemerintah yang berhasil dihemat Rp65,6 miliar dan tercatat kenaikan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” kata Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (29/5).

Rini mengatakan bahwa kualitas pelayanan pada masyarakat juga tetap terjaga. Sebanyak 95 persen layanan publik tetap stabil atau bahkan meningkat selama pelaksanaan fleksibilitas kerja, kepuasan masyarakat terjaga, serta seluruh pengaduan publik tetap tertangani melalui kanal resmi.

Meski demikian, pemerintah juga masih mencatat perlunya penguatan budaya kerja digital, serta penyesuaian pola koordinasi kerja antarunit dan antarinstansi.

“Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi,” ujar Rini.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan fleksibilitas kinerja ASN yang telah dijalankan selama 2 bulan terakhir juga memberikan dampak positif pada efisiensi energi yakni penurunan penggunaan pertalite sebesar 9 persen. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tersebut melalui penerbitan Surat Edaran terbaru dari Menteri PANRB untuk instansi pemerintah pusat dan Menteri Dalam Negeri untuk instansi pemerintah daerah.

Sebagai konteks, pemerintah resmi memberlakukan aturan WFH bagi ASN mulai Rabu (1/4). Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat dan daerah dengan skema satu hari kerja dalam sepekan yakni hari Jumat.

Penerapan WFH ASN sendiri merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merespons dimanika global, termasuk krisis energi akibat eskalasi geopolitik. Airlangga menyebutkan, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak langsung ke penghematan anggaran negaara.

“Penghematan WFH yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM,” katanya, dikutip Jumat (29/5).

Share Article
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More