Pemerintah Ajak Swasta Bangun Pabrik Bioetanol Demi Kejar Target E10

- Pemerintah mengajak sektor swasta berinvestasi membangun pabrik bioetanol untuk mendukung implementasi bensin campuran etanol (E10) yang ditargetkan diperluas pada 2028.
- Kementerian ESDM mempercepat penyusunan regulasi dan revisi Perpres 40/2023 agar kapasitas blending bioetanol meningkat serta keterlibatan swasta makin luas.
- Tiga bahan baku utama bioetanol yang dikembangkan adalah molases tebu, singkong mukibat, dan limbah tongkol jagung, dengan formula harga tiap bahan masih disusun pemerintah.
- Pemerintah mengajak sektor swasta membangun pabrik bioetanol untuk mendukung implementasi bensin campuran etanol (E10) pada 2028, meniru keberhasilan program mandatori biodiesel.
- Revisi aturan dan penyusunan formula harga bioetanol tengah dipercepat agar investasi dan produksi dari berbagai bahan baku seperti tebu, singkong, serta jagung dapat berjalan optimal.
- Pertamina menyiapkan kebutuhan sekitar 4 juta kiloliter bioetanol untuk E10 sesuai roadmap pemerintah, dengan penerapan bertahap mulai 2026 hingga perluasan wilayah pada 2030.
Jakarta, FORTUNE – Pemerintah mengajak sektor swasta berinvestasi membangun pabrik bioetanol guna memenuhi kebutuhan implementasi bensin campuran etanol (E10) yang ditargetkan mulai diperluas pada 2028. Skema pengembangannya akan meniru keberhasilan program mandatori biodiesel yang selama ini melibatkan badan usaha secara luas.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah tengah mempercepat penyusunan regulasi agar investasi pada industri bioetanol dapat tumbuh lebih cepat.
"Semua swasta juga akan kita modelkan mandatori seperti biodiesel. Jadi, swasta boleh dan sangat kita dorong untuk bisa menghasilkan pabrik-pabrik bioetanol itu," kata Eniya saat ditemui di Jakarta, Senin (20/7).
Menurut dia, pembangunan pabrik bioetanol sebenarnya bukan kendala utama karena dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 1,5 tahun. Tantangan terbesar justru memastikan ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan.
Pemerintah telah mengidentifikasi sedikitnya tiga sumber bahan baku utama yang akan dikembangkan, yakni tebu melalui produk samping molases, singkong jenis mukibat yang tidak bersaing dengan kebutuhan pangan, serta limbah tongkol jagung.
"Semakin banyak kita memproduksi gula maka semakin banyak bioetanol yang dihasilkan. Begitu juga semakin banyak produksi jagung, semakin besar potensi bioetanol yang bisa kita peroleh," ujarnya.
Selain mendorong investasi pabrik, pemerintah juga tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).
Revisi tersebut akan mencakup peningkatan kapasitas fasilitas pencampuran (blending) bioetanol agar implementasi mandatori dapat berjalan lebih luas.
Eniya mengatakan revisi aturan itu akan disesuaikan dengan arahan Presiden, mengingat kapasitas blending yang selama ini direncanakan Pertamina dinilai masih terbatas.
"Kita tidak hanya melihat BUMN. Kalau ada badan usaha swasta yang siap, tentu kita persilahkan," katanya.
Di sisi lain, pemerintah masih menyusun formula harga bioetanol dari berbagai jenis bahan baku. Saat ini harga acuan baru tersedia untuk bioetanol berbasis molases tebu, sedangkan formula untuk bioetanol berbahan baku jagung maupun singkong masih dalam tahap pembahasan.
Eniya menargetkan penyusunan formula tersebut dapat diselesaikan dalam enam bulan ke depan.
"Seperti di India, setiap sumber bahan baku memiliki formula harga yang berbeda. Itu yang sedang kita konsensuskan," ujarnya.
Butuh 4 Juta kiloliter untuk E10

Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, mengatakan kebutuhan bioetanol akan meningkat signifikan seiring implementasi roadmap pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.
"Kita baru saja mendapatkan roadmap dari pemerintah. Untuk E5 kita membutuhkan sekitar 2 juta kiloliter bioetanol, sedangkan E10 sekitar 4 juta kiloliter," ujarnya.
Saat ini Pertamina telah memasarkan bensin campuran bioetanol melalui 181 SPBU. Menurutnya, produk tersebut juga ditawarkan dengan harga yang lebih kompetitif dibandingkan Pertamax Turbo.
Berdasarkan daftar harga terbaru per 20 Juli 2026, Pertamax Green 95 (RON 95) dijual Rp17.000 per liter, lebih tinggi dibandingkan Pertamax (RON 92) yang dibanderol Rp16.250 per liter.
Namun, harga tersebut masih lebih murah Rp2.300 per liter dibandingkan Pertamax Turbo (RON 98) yang dipasarkan seharga Rp19.300 per liter.
Dalam Kepmen ESDM Nomor 113 Tahun 2026, pemerintah menetapkan implementasi bioetanol dilakukan secara bertahap.
Pada 2026 dan 2027, bensin dengan campuran 5 persen etanol (E5) diterapkan di Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mulai 2028, kadar campuran meningkat menjadi 10 persen (E10) dengan cakupan wilayah diperluas hingga Bali. Pada 2029 dan 2030, implementasi E10 kembali diperluas dengan memasukkan Lampung sebagai wilayah penerapan.
Selain bioetanol, roadmap tersebut juga mengatur peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 mulai 2027, serta pengembangan bioavtur (Sustainable Aviation Fuel/SAF) yang akan diterapkan bertahap di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.




















