Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Indonesia Dorong Transformasi WTO, Soroti Tata Niaga Elektronik

Indonesia Dorong Transformasi WTO, Soroti Tata Niaga Elektronik
Ilustrasi belanja di e-commerce (pexels.com/Negative Space)
Intinya Sih
  • Indonesia menegaskan komitmen reformasi WTO untuk menjaga relevansi sistem perdagangan multilateral, dengan menekankan prinsip konsensus dan perlakuan khusus bagi negara berkembang.
  • Pemerintah membawa agenda strategis seperti subsidi perikanan, sektor pertanian, serta tata niaga elektronik global yang adil melalui pembahasan CDET dan program kerja e-commerce WTO.
  • Indonesia menyoroti pentingnya kebijakan e-commerce yang mempertimbangkan kesenjangan digital dan pembangunan negara berkembang, serta perlindungan petani dan nelayan kecil demi perdagangan berkelanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Indonesia menegaskan komitmen untuk mendorong reformasi sistem perdagangan global melalui World Trade Organization (WTO), dengan menyoroti pentingnya tata kelola perdagangan elektronik yang lebih adil dan inklusif. Sikap tersebut akan dibawa dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 WTO yang berlangsung pada 26–29 Maret 2026 di Yaoundé, Kamerun.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, reformasi WTO menjadi kunci untuk menjaga relevansi sistem perdagangan multilateral di tengah dinamika ekonomi global. Menurutnya, perubahan tersebut harus tetap berpijak pada prinsip dasar WTO, termasuk pengambilan keputusan berbasis konsensus serta perlakuan khusus bagi negara berkembang.

“Reformasi WTO dapat memperkuat sistem dan menjaga prinsip dasar, termasuk pengambilan keputusan secara konsensus serta perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang. Indonesia juga akan terus mendorong agar sistem penyelesaian sengketa dapat segera dipulihkan demi kepastian hukum bagi seluruh anggota,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (25/3).

Dalam forum tersebut, Indonesia membawa sejumlah agenda strategis, mulai dari subsidi perikanan, sektor pertanian, hingga perdagangan digital. Pemerintah juga mendorong penguatan pembahasan terkait Customs Duties on Electronic Transmission (CDET) dan kelanjutan program kerja e-commerce WTO, sebagai bagian dari upaya membentuk tata niaga elektronik global yang lebih berimbang.

Indonesia menilai, aturan perdagangan digital global tidak boleh mengabaikan kesenjangan digital yang masih lebar antarnegara. Oleh karena itu, kebijakan e-commerce di tingkat internasional harus mempertimbangkan aspek pembangunan, khususnya bagi negara berkembang yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan kapasitas teknologi.

“Setiap keputusan terkait e-commerce perlu mempertimbangkan aspek pembangunan dan kesenjangan digital, khususnya bagi negara berkembang,” tuturnya.

Selain isu digital, Indonesia juga aktif dalam perundingan lanjutan terkait Agreement on Fisheries Subsidies (AFS) serta sektor pertanian. Dalam konteks ini, pemerintah menekankan pentingnya ketahanan pangan, termasuk kebijakan cadangan pangan nasional, di tengah ancaman perubahan iklim yang dapat mengganggu produksi pangan global.

Indonesia berpandangan, aturan global di sektor pertanian dan perikanan harus memberikan ruang yang adil bagi negara berkembang untuk melindungi petani dan nelayan kecil. Hal ini dinilai penting agar tercipta sistem perdagangan yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkelanjutan dan inklusif.

Delegasi Indonesia dalam KTM WTO ke-14 akan dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan, Johni Martha. Selain menghadiri sidang utama, delegasi juga dijadwalkan mengikuti berbagai pertemuan tingkat menteri, koordinasi negara berkembang, serta agenda bilateral guna memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi perdagangan internasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in News

See More