Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

3 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Ditetapkan Sebagai PSN

3 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Ditetapkan Sebagai PSN
ilustrasi sampah plastik (pexels.com/Krizjohn Rosales)
Intinya Sih
  • Pemerintah menetapkan tiga proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya sebagai Proyek Strategis Nasional untuk mempercepat solusi pengelolaan sampah.
  • PT Danantara Investment Management dan PT Daya Energi Bersih Nusantara melalui Denera akan mengembangkan proyek ini lewat investasi strategis, pemilihan teknologi, serta kemitraan lintas sektor.
  • Status PSN memberi dukungan koordinasi lintas kementerian, penyelesaian hambatan proyek, dan percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan yang berkelanjutan di wilayah perkotaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi menetapkan tiga fasilitas pengembangan infrastruktur Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikembangkan oleh PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menjadi sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketiga proyek tersebut mencakup fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya.

Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Chief Executive PT Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir mengatakan bahwa melalui status PSN, proyek-proyek tersebut akan memperoleh dukungan pelaksanaan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang menyeluruh, fasilitasi penyelesaian hambatan proyek, dan berbagai instrumen yang diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target.

"Penetapan PSN terhadap di tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi untuk mengatasi krisis sampah. Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada TPA, hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/6).

Denera sendiri merupakan salah satu solusi untuk membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia.

Selain berkontribusi pada penyelesaian persoalan sampah perkotaan, proyek-proyek ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan bauran energi terbarukan, pengurangan emisi, dan pembangunan infrastruktur perkotaan yang lebih berkelanjutan.

Penetapan PSN dilakukan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbutkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) di ketiga lokasi tersebut.

BUPP akan bertanggung jawab atas pengembangan serta pelaksanaan proyek di masing-masing lokasi sesuai rencana dan tata kelola yang telah disepakati bersama pemerintah.

Sebagai konteks, PT Denera sendiri telah resmi didirikan oleh Danantara pada 1 April 2026. PT Denera menjadi holding dari setiap BUPP PSEL, di mana masing-masing BUPP merupakan gabungan antara PT Denera dan konsorsium mitra terpilih. Program PSEL Danantara Indonesia membidik pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah kota di seluruh Indonesia.

Tiga BUPP yang telah memperoleh status PSN adalah:

● PSEL Kota Bekasi (Provinsi Jawa Barat) yang dilaksanakan oleh Bekasi Environment Nusantara;

● PSEL Bogor Raya (Provinsi Jawa Barat) yang dilaksanakan oleh Nusantara Bogor New Energy; dan

● PSEL Denpasar Raya (Provinsi Bali) yang dilaksanakan oleh Nusantara Bali New Energy.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More