FINANCE

Waspada! Pahami Pengertian dan Bahaya dari Joki Pinjol

Ini bahaya dari joki pinjol dan cara menghindarinya.

Waspada! Pahami Pengertian dan Bahaya dari Joki Pinjolilustrasi pinjol (unsplash.com/Kenny Eliason)
13 November 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Dalam era digital dan menjamurnya pinjaman online (pinjol) di Masyarakat, iklan pinjaman online seakan menjadi rayuan yang membayangi setiap individu masyarkat. Kondisi tersebut tak jarang membuat Masyarakat terjerat pinjol bahkan menghalalkan berbagai cara agar dapat meminjam uang di pinjol. Salah satu dampaknya adalah munculnya fenomena jasa joki pinjaman online (Pinjol) yang cukup mudah dijumpai di berbagai media sosial.

Hanya dengan mengetikkan kata kunci (keyword) "joki pinjol," di media sosial Facebook, masyarakat dapat dengan mudah menemukan beberapa penawaran dan iming-iming keuntungannya. Beberapa alasan Masyarakat menggunakan jasa joki online ialah tidak menggunakan data pribadi palsu hingga menjanjikan pemberikan waktu proses yang sangat cepat.

Meskipun nampak menarik, penggunaan jasa joki pinjol juga membawa risiko dan dampak negatif. Lantas apa pengertian hingga bahaya dari jasa joki pinjol? Artikel ini akan membahas fenomena ini dan memberikan pemahaman lebih lanjut tentang jasa joki Pinjol.

Ini pengertian dari joki pinjol

emergency contact di pinjol
ilustrasi emergency contact di pinjol (unsplash.com/Icons8 Team)

Joki pinjol adalah orang yang menawarkan jasa untuk mengajukan pinjaman dana pada platform fintech atau pinjol. Jasa tersebut biasanya digunakan oleh orang yang mempunyai skor kredit yang buruk atau macet hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center akibat gagal bayar.

Selain itu, jasa joki pinjol juga biasanya digunakan masyarakat yang ingin melakukan kredit namun tidak berniat baik untuk melunasinya. Dengan kata lain, nasabah hendak melancarkan aksi penipuan untuk meraup keuntungan dari pihak penyelenggara fintech, khususnya Pinjol ilegal.

Joki pinjol biasanya menjajakan jasanya melalui media sosial. Mereka akan memberikan sejumlah testimoni untuk meyakinkan calon konsumennya. Sayangnya, testimoni berupa tangkapan layar yang diunggah ke media sosial kerap kali hanya manipulasi atau palsu.

Ini bahaya dari joki pinjol dan cara menghindarinya

Ilustrasi Debt Collector/ Shutterstock Andrey Povpov

Related Topics