Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
LPS adalah.png
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (Dok. LPS)

Intinya sih...

  • Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan rupiah turun 8 bps ke 3,37% dibandingkan Agustus 2025, akumulasi penurunan sejak Mei 2025 mencapai 19 bps.

  • SBP simpanan valas juga turun menjadi 2,04% pada September 2025, Didik Madiyono mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan informasi kepada nasabah.

  • Kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56% (YoY), Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,51% (YoY), kondisi likuiditas industri masih relatif memadai dengan NPL yang terkendali pada level 2,28%.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan rupiah tercatat konsisten melanjutkan penurunan. Pada periode observasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) September 2025, SBP Rupiah tercatat turun 8 bps ke level 3,37 persen dibandingkan periode observasi Agustus 2025. Sehingga akumulasi penurunan sejak Mei 2025 mencapai 19 bps. 

Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono menyatakan ruang lanjutan penurunan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI-Rate serta adanya tambahan likuiditas dari sisi penempatan dan belanja fiskal. Seperti diketahui, suku bunga acuan telah turun 25 bps sebanyak lima kali sejak awal tahun hingga September 2025 menjadi 4,75 persen. 

“Faktor likuiditas perbankan yang memadai dan strategi pengelolaan dana deposan besar berpotensi mempengaruhi arah lanjutan penurunan SBP,” kata Didik saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9).

Bunga simpanan valas turun jadi 2,04%

Ilustrasi dollar AS (freepik.com)

Pada periode observasi yang sama, SBP simpanan valas juga menunjukkan lanjutan penurunan meskipun lebih mixed. SBP valas di bulan September 2025 terpantau turun 8 bps ke level 2,04 persen dibandingkan periode observasi bulan Agustus 2025, sehingga akumulasi penurunan sejak Mei 2025 mencapai 13 bps. 

“Adanya pemangkasan suku bunga kebijakan oleh The Fed yang diikuti peningkatan kebutuhan transaksi dan kondisi likuiditas internal bank akan mempengaruhi pergerakan SBP lebih lanjut,” kata Didik.

Selanjutnya, Didik mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) dan bunga simpanan yang berlaku saat ini. Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” kata Didik.

Kredit tumbuh 7,56%, NPL 2,28%

ilustrasi kartu kredit (unsplash.com/Mark OFlynn)

Dia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif, ditopang permodalan dan likuiditas yang memadai. Per Agustus 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56 persen (YoY), sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,51 persen (YoY). 

“Penghimpunan DPK yang berasal dari aktivitas belanja pemerintah dan korporasi berkontribusi positif pada pertumbuhan DPK produk giro yang tumbuh sebesar 15,01 persen secara tahunan,” kata Didik.

Sementara itu, kondisi likuiditas industri masih relatif memadai dan potensial membaik sejalan langkah akomodatif sisi moneter dan ekspansi belanja pemerintah. Per Agustus 2025, rasio AL/NCD berada di level 120,24 persen dan rasio AL/DPK sebesar 27,25 persen. 

Terjaganya tingkat permodalan dan likuiditas saat ini juga diikuti dengan aspek pengelolaan risiko kredit yang terjaga. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada level 2,28 persen dan rasio Loan at Risk (LaR) yang terus turun dan berada di level 9,73 persen dari total penyaluran kredit pada periode Agustus 2025.

Editorial Team